Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah bersinergi dengan organisasi kepemudaan dan keagamaan, Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Kolaborasi ini diwujudkan dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemkab Mojokerto. Bupati Mojokerto secara langsung membuka kegiatan ini dan memberikan apresiasi terhadap peran aktif GP Ansor dalam ikut menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
“Sudah sangat tepat kalau sosialisasi ini dilaksanakan bersama GP Ansor, karena mereka punya jaringan hingga ke tingkat desa. Ini menjadi kekuatan besar dalam menyebarkan informasi penting kepada masyarakat,” ungkap Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, Rabu (30/7/2025).
Dalam sambutannya, Gus Barra (sapaan akrab, red) menyoroti maraknya rokok ilegal yang beredar di pasaran, yang menjadi salah satu penyebab tingginya konsumsi rokok namun minim kontribusi terhadap penerimaan negara. Ia mengajak masyarakat untuk bijak memilih produk legal yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan.
“Rokok ilegal merugikan negara. Sementara rokok legal justru memberikan pemasukan yang kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Maka dari itu, mari dukung produk yang taat aturan,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga menjadi tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 52 Tahun 2024, yang mengatur petunjuk teknis penegakan hukum dalam penggunaan DBHCHT. Tujuannya bukan hanya untuk penindakan, tapi juga untuk edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya peredaran barang legal dan berizin.
Tak hanya dihadiri oleh jajaran GP Ansor, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari Bea Cukai Sidoarjo, serta Satpol PP Kabupaten Mojokerto yang menjadi ujung tombak penegakan di lapangan. GP Ansor sendiri menyambut baik ajakan pemerintah untuk berkolaborasi.
Dengan struktur organisasi yang menyebar hingga ke akar rumput, GP Ansor siap menjadi garda depan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sekaligus mengawal pemberantasan rokok ilegal sebagai bagian dari jihad sosial dan ekonomi. [tin/ian]






