Surabaya (beritajatim.com) – Ahmad Sanusi, lahir pada tahun 1894, merupakan salah satu ulama yang memainkan peran penting dalam sejarah Islam di Priangan, Jawa Barat. Nama beliau dikenal dalam berbagai versi, seperti Ajengan Sanusi, Ajengan Cantayan, atau Ajengan Genteng. Aktivitasnya tidak hanya terbatas pada ranah keagamaan, tetapi juga mencakup gerakan sosial dan politik yang signifikan pada pertengahan abad ke-20 di wilayah tersebut.
Dari latar belakang keluarga yang berada dalam lingkungan pesantren yang dihormati di Cantayan, Cibadak, Sukabumi, Ahmad Sanusi tumbuh sebagai seorang yang dipandang dan dihormati di masyarakat. Ayahnya, KH. Abdurrahim, seorang kyai di pesantren Cantayan, memberikan disiplin keras dalam belajar agama kepada Ahmad Sanusi dengan harapan agar anaknya akan menjadi Kyai yang terhormat seperti dirinya.
Setelah menyelesaikan pendidikan awal di lingkungan keluarga, Ahmad Sanusi melanjutkan studinya di berbagai pesantren di sekitar Sukabumi. Pengalaman belajar dari berbagai pesantren memberinya wawasan luas tentang Islam dan masyarakat. Di antara pesantren yang sangat berpengaruh bagi dirinya adalah Pesantren Gentur, di mana ia mengembangkan keberaniannya untuk bertanya dan mengemukakan pendapat, bahkan ketika hal itu tidak selalu diterima oleh para guru.
Setelah menyelesaikan studinya di Gentur, Ahmad Sanusi pergi ke Makkah pada tahun 1909 untuk menunaikan ibadah haji dan memperdalam ilmu agama. Di sana, ia belajar dari berbagai ulama, terutama dari golongan Syafi’iyah. Selama sekitar sebelas tahun di Makkah, ia juga aktif dalam kegiatan sosial-politik bersama para pelajar Indonesia di sana, terutama dalam organisasi seperti Sarekat Islam (SI).
Keterlibatan Ahmad Sanusi dalam SI semakin meningkat, dan ia terlibat dalam berbagai perdebatan untuk membela organisasinya. Pada tahun 1914, ia bahkan menulis buku “Nahratoe’ dharham” untuk membela SI dari tuduhan yang mengarah keorganisasiannya. Setelah belajar di Mekkah selama sekitar sebelas tahun, Ahmad Sanusi kembali ke Cantayan, Sukabumi, dan membantu ayahnya dalam mengajar di Pesantren Cantayan.
Melalui pesantren ini, Ahmad Sanusi mulai menapaki karir keulamaan dan terlibat dalam masalah ke-masyarakatan. Pada tahun 1915, ia diundang oleh Haji Siradj, presiden lokal Sukabumi, untuk menjadi penasihat SI. Namun, meskipun diterima, ia akhirnya meninggalkan posisinya karena ketidaksesuaian pandangan dengan manajemen keuangan SI. Keputusannya untuk meninggalkan posisi penasihat SI membawa perhatiannya kembali pada bidang pendidikan dan pengajaran.
Pada tahun 1922, Ahmad Sanusi mendirikan pesantren di Genteng, Babakan Sirna, sekitar sepuluh kilometer dari Pesantren Cantayan. Di sini, ia menerapkan sistem madrasah yang lebih modern dengan penggunaan bangku dan meja, namun masih mempertahankan sistem pengajaran pesantren tradisional. Lebih penting lagi, Ahmad Sanusi menerapkan metode pembelajaran yang menekankan kebebasan berpikir dan sikap moderat dalam menjelaskan persoalan umat Islam.
Pendirian pesantren baru ini membuat Ahmad Sanusi semakin dikenal luas sebagai Ajengan Genteng. Melalui pesantren ini, ia menjadi seorang ulama yang mengambil peran dalam membentuk komunitas Muslim dan merumuskan realitas sosial dalam kerangka doktrin-doktrin keagamaan. Pesantren Genteng juga menjadi tempat lahirnya beberapa ulama terkemuka yang berperan dalam intensifikasi keislaman di berbagai daerah di Jawa Barat.
Namun, keberaniannya dalam menyuarakan pandangannya tidak selalu disambut baik. Akibat konflik dengan pihak intel Belanda, KH. Ahmad Sanusi dipenjara di Sukabumi selama enam bulan dan di Cianjur selama tujuh bulan. Pada tahun 1927, Gubernur Jenderal memutuskan untuk mengasingkan Ahmad Sanusi ke Tanah Tinggi, Batavia Centrum. Pemasukan ke penjara disebabkan oleh perbedaan pendapat dengan ulama Pekauman terkait pengumpulan zakat dan fitrah, serta kritiknya terhadap upacara slametan yang menurutnya makruh atau bahkan haram.
Selama tujuh tahun pengasingan dan empat tahun tahanan kota, Ahmad Sanusi lebih memfokuskan pikirannya pada menulis. Keproduktifan tulisannya terlihat dari berbagai buku, majalah, dan buletin yang diterbitkan. Walaupun pemerintah Belanda berusaha menjauhkannya dari pengikutnya, tetapi justru sikap militansi muncul di kalangan pengikutnya. Para pengikutnya sering menghubungi Ahmad Sanusi untuk membahas masalah keagamaan dan perjuangan kemerdekaan.
Pada tahun 1931, atas dorongan K.H. Ahmad Sanusi, dibentuklah organisasi Al-Ittihadiyyah Islamiyyah (All). Organisasi ini lahir sebagai respons terhadap ketidakseimbangan antara ilmu keagamaan dan ilmu keduniaan yang dimiliki umat Islam, serta adanya pendapat para ulama yang menurutnya merendahkan martabat umat Islam. All merupakan organisasi yang militan di keresidenan Priangan dan Bogor, tidak hanya bergerak di bidang sosial dan pendidikan, tetapi juga dalam pergerakan nasional. Para anggotanya tidak hanya aktif dalam All, tetapi juga terlibat dalam organisasi-organisasi lain seperti “Pasundan”, PI (Partij Indonesia-Partindo), dan PNI.
Sebagai ketua organisasi All, Kyai Haji Ahmad Sanusi secara aktif mengatur jalannya organisasi, meskipun berada dalam pengasingan di Batavia. Komunikasi antara dirinya dan anggota organisasi dilakukan melalui pamflet, buletin, buku, dan majalah. Para pengurus di Sukabumi bertanggung jawab penuh atas roda organisasi, dengan menghubungi Kyai Ahmad Sanusi untuk konsultasi mengenai persoalan-persoalan yang muncul.
Meskipun dalam pengasingan, Ahmad Sanusi tetap aktif dalam kegiatan dakwah dan pengajaran melalui pengajian di majelis-majelis umum dan masjid-masjid, serta menerbitkan buletin pengajaran agama Islam bernama “Pengajaran al-Ittihad”. Pada tahun 1932, ia aktif dalam mencari dana untuk membangun sebuah majelis umum di Cipelang, Sukabumi, untuk keperluan anggota All.
Setelah kembali ke Sukabumi pada Agustus 1934, Ahmad Sanusi mendirikan pesantren kedua bernama “Perguruan Syamsul Ulum” di Gunung Puyuh. Ini memudahkan konsolidasi organisasi All dan pengikatan para anggota yang sebelumnya terpisah selama masa pengasingan. Melalui upaya konsolidasi ini, muktamar All ke II diadakan pada tahun 1935 di Sukabumi.
Muktamar kedua tersebut memutuskan secara resmi bahwa pengurus besar All ditempatkan di Sukabumi. Pada muktamar ketiga di Bandung tahun 1939, struktur kepemimpinan All diubah, di mana Ahmad Sanusi tidak lagi menjabat sebagai ketua tetapi sebagai penasehat.
Dalam upaya mengembangkan organisasi, Ahmad Sanusi merumuskan format-format yang sesuai dengan situasi pada masa itu. Ini termasuk penyeragaman kurikulum pengajaran madrasah yang berada di bawah All, pembentukan Gerakan Urusan Pendidikan Pesantren Islam (GUPPT), serta organisasi SUPI (Syarikat Usaha Persatuan Islam). Dia juga menggalang para pemuda melalui Barisan Islam Indonesia (BII).
Selama menjabat sebagai ketua All, tercatat telah berdiri 26 cabang yang tersebar di seluruh Jawa Barat dan dua cabang di Jakarta.
Setelah dibebaskan pada tanggal 20 Februari 1939, Kyai Ahmad Sanusi menyadari bahwa perjuangan yang lebih berat telah menanti, terutama dengan munculnya perang dunia. Dia juga meramalkan kedatangan Jepang ke Indonesia, yang sudah diketahuinya dari MIAI dan para pengikutnya yang aktif dalam partai politik.
Kedatangan tentara Jepang disambut dengan harapan oleh rakyat Indonesia, tetapi pemerintah Jepang melarang semua organisasi, termasuk organisasi Islam. Namun, pihak Islam kemudian mendapat tempat yang baik dalam kebijakan pemerintahan Jepang, termasuk penghidupan kembali MIAI yang kemudian diubah menjadi Masyumi. Pada tahun 1943, Ahmad Sanusi diangkat menjadi pengajar pada badan latihan bagi para Kyai dan ulama yang dibentuk oleh pemerintah Jepang.
Pada awal tahun berikutnya, Ahmad Sanusi ditawari menjadi anggota Dewan Penasihat Keresidenan Bogor (Shu Sangi Kai), dengan syarat All dihidupkan kembali. Meskipun sulit bagi pemerintah Jepang karena sudah ada organisasi Masyumi yang mewakili Muhammadiyah dan NU, syaratnya akhirnya dikabulkan. Pada tanggal 1 Februari 1944, All diakui secara resmi dan mendapatkan badan hukum dari pemerintah Jepang.
Ahmad Sanusi juga terlibat dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada tahun 1945. Saat sidang BPUPK berlangsung, dia menyampaikan usulan mengenai bentuk negara dan rancangan undang-undang dasar, dengan menggunakan perspektif al-Quran. Dia mengemukakan konsep republik sebagai dasar negara, dan pada saat perdebatan mengenai pencantuman kata “agamanya” dalam pasal 28 ayat 1, Ahmad Sanusi menunjukkan ketegasan dan kelugasannya dalam berpendapat. Usulannya akhirnya diterima, dan kata “nya” dicoret, sehingga pasal tersebut berbunyi “menurut agama”.
KH. Ahmad Sanusi mengamati bahwa masyarakat Priyangan cenderung memusatkan perhatian pada urusan akhirat semata atau justru lebih memprioritaskan urusan dunia daripada urusan akhirat. Hal ini membuatnya bertanya-tanya apakah sikap dan perilaku tersebut sesuai dengan ajaran Islam atau malah telah merendahkan doktrin-doktrin Islam. Baginya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses Islamisasi belum sepenuhnya selesai, dan para kyai sebagai penyebar Islam masih memiliki pekerjaan rumah yang besar.
Ahmad Sanusi meninggal pada tanggal 17 Desember 1965 di kediamannya di Genteng, Sukabumi, Jawa Barat. Warisannya yang paling penting adalah kontribusinya terhadap pembaruan pendidikan Islam di Jawa Barat, serta upayanya dalam memperkuat solidaritas umat Islam melalui organisasi All. Meskipun perjuangannya tidak selalu diakui pada masanya, tetapi kemudian dihargai sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Islam di Indonesia. Pesantren Genteng, yang didirikannya, tetap menjadi salah satu pusat pendidikan Islam yang penting hingga saat ini. []
Judul Buku: Transformasi Otoritas Keagamaan
Sub Bab: KH. Ahmad Sanusi: Membangun Format Ideal Relasi Agama dan Politik
Penulis: Husen Hasan Basri
Penerbit: Gramedia
Tahun Terbit: 2003






