Probolinggo (beritajatim.com) – Aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, mulai menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial AS (49), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Penangkapan tersebut menjadi langkah awal dalam pengungkapan kasus perampokan sadis yang melibatkan empat orang pelaku.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan bahwa AS merupakan satu dari empat pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Tiga pelaku lainnya kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu oleh tim kepolisian.
“Kami berhasil mengamankan satu pelaku, yakni AS. Tiga lainnya masih dalam proses pengejaran,” jelas AKBP Rico Yumasri dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025).
Peristiwa itu terjadi pada dini hari, Sabtu 31 Mei 2025. Korban tengah tertidur di teras rumahnya ketika tiba-tiba didatangi empat orang tidak dikenal. Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata tajam ke leher korban. Saat korban mencoba melakukan perlawanan, ia justru dibacok hingga mengalami luka parah.
“Setelah korban dilumpuhkan, tiga pelaku masuk ke rumah dan membawa kabur barang-barang milik korban. Di antaranya sepeda motor dan tiga unit ponsel,” ungkap Kapolres.
Dari hasil penangkapan AS, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah celurit, dua unit handphone curian jenis Vivo Y22 dan Nokia TA-1235, serta pakaian dan jaket yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Kapolres juga menegaskan bahwa peran AS dalam aksi ini tidak sebatas sebagai eksekutor, melainkan diduga sebagai salah satu otak dari kejahatan tersebut.
“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tandas AKBP Rico.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap keberadaan tiga pelaku lainnya yang masih buron. Polres Probolinggo Kota mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para pelaku untuk segera melapor guna mempercepat proses penuntasan kasus ini. [ada/beq]






