Pasuruan (beritajatim.com) – Penyerang penjual HP (handphone) bekas di Kota Pasuruan ditangkap Polres Pasuruan Kota. Pelaku bernama Mochamad Fatchan (32) ini diamankan di dalam rumahnya di Dusun Gumeng, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Gadingrejo, Kompol Tri Bowo Sulaksono mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Pelaku berhasil diamankan di dalam rumahnya yang terletak di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Setelah diamankan pelaku langsung dibawa ke Polsek Gadingrejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Tri, Senin (3/4/2023).
Mulanya pada Rabu (30/3/2023) pelaku mendatangi tempat jualan korban yang berada di atas trotoar sebelah barat Klenteng Tjo Tiek Kiong. Pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah senjata tajam jenis celurit.
Baca Juga:
Terserempet Kereta Api dan Terpental, Dahi Warga Sidoarjo Lecet
Sesampai di tempat korban, pelaku langsung mengayunkan celuritnya tepat di bagian belakang kepala korban. Sehingga korban mengalami luka hang sangat serius dan dibawa ke RSUD Dr R Soedarsono Kota Pasuruan.
Dari keterangan yang diberikan pelaku, Tri mengatakan, kejadian kekerasan dengan sajam ini terjadi karena kesalahpahaman. Sebelum kejadian, pelaku sempat menanyakan terkait dompet yang tertinggal.
“Anak korban dan pelaku malah salah paham dan kemudian cek cok mulut, mungkin pelaku malu karena banyak orang. Kemudian pelaku membacok korban. Sebelumnya sudah pernah ke situ,” jelas Tri.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi, Koordinator Pokmas Kota Pasuruan Ditahan
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebilah senjata tajam celurit beserta sarungnya, kemudian satu unit kendaraam sepeda motor Jupiter yang digunakan tersangka.
Pelaku saat ini sudah diamankan dan dimasukkan kedalam sel Polres Pasuruan Kota. [ada/beq]






