Jember (beritajatim.com) – DPRD Jember, Jawa Timur, resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021, dalam sidang paripurna, di gedung parlemen, Kamis (14/7/2022).
Dokumentasi rekomendasi setebal 63 halaman tersebut diserahkan Wakil Ketua DPRD Jember Agus Sofyan dan Dedy Dwi Setiawan kepada Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Bupati Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi serta Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim absen dalam sidang paripurna tersebut.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dprd-jember”]
“Pak Bupati sedang ke luar kota. Ada kegiatan di luar kota. Kami akan pelajari rekomendasi ini, dan akan kami tindaklanjuti saran dan masukan dari Dewan. Harapannya, semua masukan yang obyektif dan kami bisa tindaklanjuti untuk pembenahan dan perbaikan pada masa mendatang,” kata Firjaun kepada wartawan, usai sidang paripurna.
“Tentu ketika sesuatu sudah sempurna pasti akan tampak kekurangan-kekurangannya. Kekurangan-kekurangan itu yang ke depan akan kami benahi, sehingga harapannya lebih baik lagi daripada tahun kemarin,” kata Firjaun.
Sementara itu, Itqon absen karena menghadiri ujian terbuka doktoral yang diikuti sang adik di Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember. Namun ia berharap rekomendasi tersebut bisa dilaksanakan oleh Pemkab Jember.
“Itu kan rekomendasi dari DPRD Jember, hendaknya menjadi dasar agar dipertimbangkan betul oleh bupati, terutama terkait dengan budgeting. Hendaknya rekomendasi DPRD ini bisa dijalankan bupati,” kata Itqon.
“Hal-hal yang belum optimal, belum tercapai, meleset dari target, hendaknya benar-benar tercukupi anggarannya, baik dalam Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2022 maupun Rancangam APBD 2023 nanti. Saya lihat beberapa (program) masih jauh dari target,” lanjut Itqon. [wir/kun]






