Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus penipuan berkedok kredit murah dan pinjaman online (pinjol) yang menggemparkan warga Desa Jatiarjo dan sekitarnya di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, terus menunjukkan perkembangan yang mengkhawatirkan. Jumlah korban yang awalnya tercatat 210 orang, kini bertambah menjadi 215 orang dan diperkirakan masih akan terus bertambah.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah setempat mengingat kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah. Hal ini bahkan menjadikan pemerintah Desa Jatiarjo membuka posko pengaduan untuk menampung laporan dari para korban penipuan.
Hingga saat ini, posko tersebut telah menerima tambahan lima laporan baru dari warga Desa Jatiarjo, sehingga total korban yang terdata menjadi 215 orang. “Kemungkinan besar korbannya akan terus bertambah, mangkannya kami membuka posko pengaduan ini,” jelas Kepala Desa Jatiarjo, Muhammad Dardiri, Rabu (25/12/2024).
Dardiri juga berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan pihak kepolisian bisa segera mengamankan pelaku. Karena dengan kasus ini masyarakat Jatiarjo merasa dirugikan secara finansial dan emosional.
Dari informasi yang didapat sejumlah masuarakat juga sudah melakukan laporan ke Polres Pasuruan terkait kejadian yang menimpanya. Bahkan beberapa orang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan bahwa kasus ini sudah dalam ranah proses penyelidikan. “Satreskrim Polres Pasuruan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban,” jelasnya singkat. [ada/aje]






