Lumajang (beritajatim.com) — Warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang terdampak bencana erupsi awan panas Gunung Semeru mulai diminta untuk meninggalkan posko pengungsian. Hal ini menyusul telah berakhirnya masa tanggap darurat bencana Gunung Semeru yang telah berakhir, Selasa (2/12/2025).
Saat ini, Pemkab Lumajang memberlakukan masa transisi darurat pemulihan infrastruktur selama 90 hari. Kebijakan ini telah ditetapkan lewat surat keputusan (SK) Bupati terhitung sejak 3 Desember 2025 sampai 2 Maret 2026.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Isnugroho mengatakan pihaknya telah memberi arahan agar warga meninggalkan posko pengungsian.
Menurutnya, saat ini terdapat satu titik posko pengungsian di SMPN 02 Pronojiwo yang masih digunakan. Sebanyak 240 orang masih bertahan di posko pengungsian sampai hari ini.
“Jadi, mulai hari ini sudah kita beri penjelasan ke pengungsi untuk meninggalkan posko pengungsian secara perlahan. Saat ini hanya ada satu titik pengungsian di SMPN 02 Pronojiwo,” terang Isnugroho, Selasa (2/12/2025).
Isnugroho mengaku, bagi pengungsi yang sudah memiliki hunian tetap (huntap) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro dianjurkan untuk segera pulang ke rumahnya.
Sedangkan bagi mereka yang belum memiliki huntap, diimbau untuk menetap di rumah kerabatnya masing-masing untuk sementara waktu.
Selama masa transisi ini, Isnugroho memastikan bahwa kebutuhan logistik bagi warga akan dipenuhi. “Untuk yang punya rumah ke huntap silakan ke huntap, yang tidak punya huntap, kita imbau silakan mencari rumah kerabat. Terus kita berikan logistik, kebutuhannya sehari-hari,” tambahnya.
Meski begitu, Isnugroho memastikan para pengungsi masih boleh menempati posko yang tersedia. Namun, secara bertahap posko pengungsian tetap harus dikosongkan selama masa transisi pemulihan infrastruktur berjalan. “Boleh tetap di pengungsian, tetap ada dapur umum di sana, stok bantuan logistik masih ada yang akan kita berikan,” ungkapnya. (has/kun)






