Bangkalan (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur menggeledah sebuah rumah di Bangkalan yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Penggeledahan ini dilakukan setelah petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu di Pasar Langkap, Bangkalan, yang dikirim dari Trawas dengan kemasan plastik hijau bergambar teh China.
Penyidik Madya BNN Jatim, Kombes Pol Rachmat Kurniawan, menjelaskan bahwa rumah tersebut menjadi target penggeledahan karena diduga kuat memiliki hubungan dengan salah satu tersangka yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jadi kami geledah rumah ini untuk mencari barang bukti terkait kasus tersebut,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal. Di antaranya satu buah Katana, satu celurit, uang tunai Rp 1,2 juta dalam pecahan kecil, 21 gelang emas, sertifikat permata, STNK dan BPKB, sembilan buku tabungan, serta empat ponsel dari berbagai merek.
“Semua barang bukti terkait kasus ini kami amankan karena diduga berkaitan dengan salah satu DPO kami,” tambah Rachmat.
Penggeledahan dilakukan di enam ruangan dalam rumah tersebut, namun hingga kini petugas belum menemukan narkotika di lokasi. Meski begitu, pihak BNN Jatim meyakini bahwa rumah ini memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkoba di Jawa Timur.
Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap hubungan rumah tersebut dengan jaringan narkoba yang lebih luas. BNN Jatim juga terus memburu para tersangka lainnya yang masih buron guna memastikan peredaran narkotika di Bangkalan dapat diberantas hingga ke akarnya. [sar/ian]






