Madiun (beritajatim.com) – Seorang pengendara motor bernama Rudy Setyonugroho (29) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Desa Sambirejo – Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 15.20 WIB. Korban yang mengendarai motor Yamaha Jupiter AE 6691 DG mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan meninggal di lokasi kejadian.
Peristiwa bermula ketika korban melaju dari arah timur ke barat. Saat melewati tikungan, roda depan motornya tergelincir pasir bekas pengaspalan sehingga ia terjatuh ke kanan. Naas, dari arah berlawanan melaju truk Hino AE 9637 BD yang dikemudikan Sulistyanto.
“Di waktu yang bersamaan dari arah berlawanan melaju truk Hino. Karena jarak terlalu dekat, korban yang sudah terjatuh membentur bodi pelindung bawah sebelah kanan truk,” jelas Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, Kamis (11/9/2025).
Nanang menambahkan, kondisi jalan yang belum sepenuhnya bersih usai pengaspalan diduga menjadi faktor penyebab hilangnya kendali motor korban.
“Pasir sisa pengaspalan yang tidak dibersihkan bisa sangat berbahaya bagi pengendara roda dua. Ini menjadi perhatian bersama, agar pihak terkait segera melakukan pembersihan ceceran pasir setelah perbaikan jalan. Supaya kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari,” tegasnya.
Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah duka, sementara kendaraan yang terlibat diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. [rbr/beq]






