Jombang (beritajatim.com) – Pengesahan Undang-Undang Kepariwisataan yang sudah mencapai tahap finalisasi di tingkat pusat memberikan dampak signifikan bagi pengembangan sektor pariwisata di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Jombang.
Seiring dengan itu, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Jombang harus disesuaikan dengan regulasi terbaru, bukan dipaksakan untuk disahkan tahun ini dengan model yang sudah usang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Achmad Suhaib, pengurus Asosiasi Pariwisata Jombang (Asparjo), dalam dialog dengan Komisi A DPRD di Gedung Dewan Jombang pada Rabu (29/10/2025).
Menurut Suhaib, tantangan sektor pariwisata ke depan cukup kompleks dan membutuhkan pembenahan yang mendalam. “Karena tantangan pariwisata ke depan antara lain degradasi lingkungan, perlindungan wisata, keterbatasan amenitas dan aksebilitas, rendahnya kualitas pelayanan, kurangnya keterampilan SDM wisata, hingga minimnya manfaat ekonomi untuk masyarakat sekitar,” tegas Suhaib.
Dalam kesempatan yang sama, Asparjo juga menyatakan bahwa Ripparkab harus menjadi pondasi yang tepat untuk pembangunan pariwisata yang lebih berkualitas, inklusif, adaptif, inovatif, terpadu, dan berkelanjutan. Jika disusun dengan mengikuti regulasi terbaru dan perkembangan zaman, Ripparkab diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut.
“Sebaiknya Ripparkab ini ditunda disahkan tahun ini,” ujar Achmad Zainuddin, Ketua Asparjo, di tempat terpisah. Ia menekankan pentingnya menyusun rencana pembangunan pariwisata yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah, agar pembangunan tersebut berjalan secara sistematis dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Harapan ke depan adalah untuk menciptakan pembangunan pariwisata yang berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, serta melestarikan budaya dan lingkungan.
Pemerintah daerah diharapkan lebih fokus pada penguatan ekosistem pariwisata yang terintegrasi, pengembangan SDM, serta desa wisata yang memanfaatkan teknologi dan konsep wisata berkelanjutan (sustainable tourism). “Itu yang kami harapkan,” tambah Zainuddin.
Menurut Asparjo, Ripparkab Jombang seharusnya menjadi era baru regulasi dan paradigma pariwisata yang lebih berkelanjutan, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat lokal serta menciptakan sinergi yang harmonis antara pemerintah, pelaku usaha wisata, dan masyarakat.
Dalam jangka panjang, diharapkan pariwisata Jombang mampu menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah yang signifikan.
Asparjo mengharapkan agar program pemerintah Kabupaten Jombang selaras dengan pengembangan pariwisata yang berbasis pada SDM yang terampil, desa wisata yang berkembang, serta adaptasi terhadap teknologi yang menunjang wisata berkelanjutan. [suf]






