Surabaya (beritajatim.com) – Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, mengapresiasi langkah Presiden RI Prabowo Subianto bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun dari kasus tindak pidana korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya.
Menurut Hardjuno, capaian ini merupakan hasil kerja sistemik lembaga hukum yang mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan nasional. “Selama ini saya keras, kritis, dan akan selalu begitu. Tapi kalau ada capaian seperti ini, saya pun dukung. Ini momentum penting, statement Presiden jelas, arahnya jelas, dan harus kita dukung. Presiden harus membuktikan terus, setiap hari, bahwa apa yang dia katakan akan menjadi kenyataan rakyat Indonesia yakni negara tanpa korupsi,” ujarnya di Surabaya, Selasa (21/10/2025).
Kandidat Doktor Bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menilai pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut praktik korupsi CPO sebagai tindakan “kejam, murni serakah, bahkan subversi ekonomi” menunjukkan kesadaran mendalam terhadap bahaya korupsi bagi kedaulatan bangsa. “Pernyataan itu sangat substansial. Presiden menempatkan korupsi bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, melainkan ancaman terhadap struktur ekonomi nasional,” tegasnya.
Hardjuno juga melihat keberhasilan Kejagung sebagai sinyal bahwa pemerintah serius menempatkan penegakan hukum sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Ia menilai ketegasan seperti ini penting untuk memberikan kepastian dan pesan kuat kepada dunia usaha. “Ketegasan seperti ini mengirim pesan jelas bahwa keuntungan tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Negara hadir untuk melindungi publik,” ujarnya.
Menurutnya, capaian pemulihan uang negara senilai Rp13,2 triliun menjadi bukti bahwa lembaga hukum Indonesia mampu bekerja secara efektif dan transparan. Ia menyebut keberhasilan tersebut sebagai langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Rp13,2 triliun bukan angka kecil. Ini hasil kerja serius yang harus dihargai, karena menunjukkan negara masih bisa memulihkan haknya,” kata Hardjuno.
Lebih jauh, Hardjuno menilai kolaborasi antara pemerintah dan aparat hukum yang berlandaskan prinsip keadilan substantif akan membawa Indonesia menuju tata kelola pemerintahan yang berdaulat dan dipercaya rakyat. “Kuncinya adalah keberlanjutan. Keberhasilan hukum harus terhubung dengan keadilan ekonomi,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tetap perlu dijaga sebagai bentuk kontrol publik. Namun, ketika pemerintah menunjukkan langkah positif, masyarakat harus berani memberi apresiasi. “Kritisisme terhadap pemerintahan dan penegakan hukum harus terus dipupuk. Tapi di saat yang sama, kita juga harus bisa melihat fakta. Dari sana, pemerintah dan rakyat bisa bersama mencapai cita-cita negara adil makmur tanpa korupsi,” tuturnya.
Hardjuno menutup pandangannya dengan menyebut langkah tegas Presiden Prabowo sebagai sinyal lahirnya era baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. “Saya melihat keberanian dan kejelasan arah kebijakan hukum Presiden Prabowo sebagai harapan baru. Jika langkah seperti ini konsisten dijalankan, maka kita sedang menyaksikan lahirnya era baru: hukum untuk rakyat, ekonomi untuk bangsa,” ujarnya. [asg/beq]






