Blitar (beritajatim.com) – Penemu bayi yang dibuang di depan kamar mandi gazebo Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar ternyata adalah bapak kandungnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono, saat melihat kondisi sang bayi di Puskesmas Sananwetan.
Menurut Argo, pembuang bayi yang baru saja dilahirkan tersebut adalah sang bapak berinisial BP. Pada saat peristiwa, BP berlagak seolah orang yang tidak tahu apa-apa.
Nyatanya, BP lah yang menaruh anaknya di depan kamar mandi. BP sendiri merupakan cucu dari pemilik gazebo.
Saat kejadian, BP sampai mengarang cerita soal dia hendak mandi dan mendengar suara seperti kucing. Namun, nyatanya suara itu adalah bayi.
Kini, alibi tersebut terbantahkan. Ternyata bayi itu adalah anak kandung BP, si pembuang sekaligus penemu.
“Jadi memang orangtuanya merupakan pelajar yang belum siap menikah, kemudian pasangan ini membuat skenario untuk meninggalkan bayinya yang baru saja dilahirkan di rumah sang kakek,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Senin (6/2/2023).
Argo menambahkan, ayah kandung dari bayi yang dibuang tersebut merupakan pelajar SMA yang saat ini berusia 19 tahun. Sementara sang ibu adalah pelajar yang saat ini berada di kelas 2 SMA.
Keduanya berpacaran hingga melakukan hubungan badan. Akibatnya, pacar BP hamil.
Karena merasa belum siap menikah, keduanya kemudian memilih menyembunyikan kehamilan itu hingga akhirnya pacar BP melahirkan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Blitar”]
Sejoli ini sepakat melakukan skenario untuk menaruh bayinya di depan toilet sang kakek. BP berharap dengan begitu sang bayi bisa dirawat oleh kakeknya.
“Jadi bayi itu sengaja diletakkan di depan toilet milik sang kakek dengan harapan bayinya akan dirawat sang kakek,” imbuhnya.
BP dan sang pacar akhirnya mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak mereka setelah sang kakek melaporkan kasus tersebut ke polisi. Di hadapan keluarga, keduanya mengakui telah menaruh bayinya di depan kamar mandi gazebo.
Mereka mengaku belum siap menikah sehingga memilih untuk menaruh bayinya di depan kamar mandi dengan harapan bisa dirawat oleh sang kakek. Namun, ternyata sang kakek justru melaporkan penemuan bayi tersebut ke polisi.
“Setelah sang kakek melapor ke polisi keduanya baru mengakui telah menaruh bayinya di depan kamar mandi dengan harapan bisa dirawat oleh sang kakek,” jelas Argo.
Polres Blitar Kota sendiri masih mempertimbangkan untuk melakukan restoratif justice untuk kedua pelaku pembuangan bayi laki-laki tersebut. Hal itu dilakukan lantaran kedua pelaku merupakan orang tua kandung bayi dan masih berstatus pelajar. [owi/beq]






