Ringkasan Berita:
- Pencalonan Samanhudi Anwar sebagai Ketua KONI Kota Blitar memicu reaksi masyarakat.
- Wali Kota Blitar Mas Ibin turun langsung menemui massa aksi.
- KONI Kota Blitar menegaskan proses penjaringan telah sesuai aturan organisasi.
- Sejumlah pihak meminta aspek hukum terkait status mantan narapidana dikaji lebih lanjut.
Blitar (beritajatim.com) – Pencalonan mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, sebagai calon Ketua KONI Kota Blitar memicu polemik dan gelombang reaksi di tengah masyarakat.
Mengantisipasi situasi yang mulai memanas, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, memilih turun langsung menemui massa aksi pada Senin (18/5/2026).
Dengan nada tenang namun tegas, Mas Ibin mengingatkan seluruh cabang olahraga (cabor) agar tetap menjaga integritas serta marwah dunia olahraga di Kota Patria.
“Kami yakin para cabor memiliki integritas untuk memajukan olahraga Kota Blitar. Nanti malam saya panggil seluruh pengurus KONI dan para cabor untuk berdiskusi bersama,” ujar Mas Ibin di hadapan massa.
Di sisi lain, pihak penyelenggara memastikan seluruh tahapan pencalonan telah berjalan sesuai regulasi organisasi.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Blitar, Slamet, menyatakan tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses administrasi pencalonan tersebut.
“Semua proses sudah berjalan sesuai tahapan. Terkait aspirasi masyarakat ini nanti akan kami konsultasikan ke KONI Provinsi dan KONI Pusat,” jelas Slamet.
Ketua KONI Kota Blitar aktif, Sukarji, juga menilai aksi unjuk rasa tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang patut dihormati.
“Kami menghargai semua aspirasi masyarakat. Nanti kami juga akan berkonsultasi dengan KONI Pusat dan Kemenpora sebagai pembina olahraga nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, meminta seluruh pihak mengedepankan aspek hukum terkait status calon ketua yang merupakan mantan narapidana.
“Persoalan mantan napi boleh atau tidak maju, sebaiknya dikonsultasikan kepada pihak yang lebih berkompeten, termasuk aspek hukumnya,” tegas Syahrul.
Kritik juga datang dari Ketua Ratu Adil sekaligus pendiri Revolutionary Law Firm, Mohammad Trijanto. Ia menegaskan jabatan Ketua KONI bukan sekadar panggung politik praktis, melainkan posisi strategis yang mengelola dana hibah pemerintah.
“Karena KONI menggunakan dana hibah pemerintah, maka harus dipimpin sosok yang kompeten dan punya rekam jejak baik,” cetus Trijanto.
Di tengah polemik yang berkembang, Samanhudi menegaskan pencalonannya didorong oleh keprihatinan terhadap kondisi prestasi olahraga Kota Blitar yang dinilai terus tertinggal.
Ia mengaku mendapat dukungan dari komunitas olahraga dan rekan-rekannya untuk ikut membenahi dunia olahraga di Kota Patria.
“Pertama, saya dapat dorongan dari teman-teman untuk mencalonkan. Dan saya prihatin melihat kondisi olahraga di Kota Blitar makin hari kok makin tertinggal, itu aja,” ungkap Samanhudi.
Sebagai putra daerah yang pernah memimpin Kota Blitar, Samanhudi mengaku ingin mengembalikan kejayaan olahraga seperti pada masa kepemimpinannya dahulu.
“Akhirnya kami cancut untuk gimana bisa (prestasi olahraga) Kota Blitar seperti zaman saya dulu,” imbuhnya. [owi/beq]






