Jember (beritajatim.com) – Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sangat berdampak terhadap pembangunan di Kota Pasuruan, Jawa Timur. Namun Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo membantah tuduhan bahwa kepala daerah mengeluh terhadap situasi itu.
“Narasinya seolah-olah kepala daerah sekarang mengeluh soal TKD. Ini tidak bagus buat narasi publik seolah-olah yang dilakukan kepala daerah ini kok ngeluh saja,” kata Adi, dalam Sarasehan Nasional Akselerasi Membangun Indonesia dari Daerah, di Gedung R. Sudjarwo, Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (3/7/2026).
Adi menegaskan, bahwa kepala daerah bukan mengeluh melainkan memutar otak untuk mengurai persoalan pemangkasan tersebut. “Di Kota Pasuruan saja dengan APBD Rp 1 triliun lebih sedikit, dipotong Rp140 miliar,” katanya.
Jumlah sebesar itu cukup terasa bagi pemerintah daerah, mengingat mereka juga diwajibkan menanggung penuh gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat justru karena keputusan dan dorongan pemerintah pusat.
Sementara Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) menegaskan bahwa pada 2027, alokasi anggaran belanja pegawai dipatok maksimal 30 persen dari APBD. Selama ini anggaran belanja pegawai di semua daerah rata-rata di atas 30 persen. Persentase ini bisa bertambah dengan tambahan kewajiban menggaji PPPK.
“Kalau itu betul-betul ditegakkan, maka saya yakin daerah-daerah banyak yang goyang. Akan ada pemutusan hubungan kerja untuk PPPK. Akan ada pengangguran-pengangguran baru dari mereka yang hari ini tergabung atau masuk dalam PPPK ataupun PPPK Paruh Waktu,” kata Adi.
Pemerintah daerah mengusulkan revisi atas Undang-Undang HKPD. Namun Adi tidak memungkiri, bahwa saat ruang fiskal menyempit karena besarnya belanja pegawai yang meliputi pembayaran gaji, maka dana pembangunan jalan, irigasi, sekolah, dan sektor lainnya yang masuk dalam belanja modal akan dikorbankan. Padahal belanja modal ini sebenarnya yang diharapkan bisa mengungkit perekonomian.
Di lain pihak, publik saat ini semakin kritis. “Hari ini kepala daerah dihadapkan pada tantangan yang tidak gampang. Di era digital, publik begitu punya ekspektasi yang cukup tinggi. Dikit-dikit nyalahkan kepala daerah. Bahkan ada paving lepas saja, yang ditanyakan lewat TikTok dan media sosial lainnya adalah di mana kepala daerahnya,” kata Adi.
Namun Adi menyadari, tugas birokrasi adalah pelayanan terhadap publik. “Konteks digitalisasi ini kan bukan soal alat teknologi digital. Tapi mengubah mindset layanan birokrasi kita juga. Bagaimana memberikan layanan yang cepat, yang mudah, yang murah, ini yang ingin dilakukan,” katanya.
“Kepala daerah harus adaptif menghadapi ekspektasi publik yang ingin mendapatkan layanan yang begitu tinggi dari pemerintah daerah,” kata Adi.
Adi bersyukur di tengah impitan tersebut, sektor investasi di Kota Pasuruan bagus. Pemkot Pasuruan juga menekankan agar investasi yang masuk ramah terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah.
“Kita akan berikan perizinan yang mudah kepada waralaba ketika mereka mengakomodasi sektor UMKM. Bahkan CSR-nya untuk membina sektor UMKM, sehingga ada resiprokal di situ dan UMKM juga akan ada sense of belonging,” katanya.
Aturan ini ditegakkan justru untuk menjadi semacam keamanan sosial (social security) bagi waralaba modern. “Dengan begitu mereka tidak akan diganggu mungkin oleh warung-warung kecil yang merasa didominasi oleh waralaba,” kata Adi
Adi berharap Kota Pasuruan menjadi kawasan hub program nasional Bromo, Tengger, Semeru. Pemkot Pasuruan menyadari bahwa harus membangun kolaborasi dengan daerah-daerah penyangga.
“Kota Pasuruan misalnya untuk memenuhi kebutuhan pangan, tidak mungkin mengandalkan lahan di sini. Kami ditopang Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan sebagainya, sehingga kita bangun persepsi tentang perencanaan aglomerasi,” kata Adi.
Kolaborasi antardaerah, terutama yang satu kawasan, menjadi kunci realisasi target pertumbuhan ekonomi delapan persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. “Pertumbuhan delapan persen ini akan bisa dicapai ketika daerah-daerah pertumbuhannya cukup signifikan. Karena agregat pertumbuhan nasional, pertumbuhan ekonomi Nasional adalah ekonomi daerah,” kata Adi. [wir/ian]






