Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M menunjukkan grafik perbaikan yang signifikan dibandingkan musim-musim sebelumnya. Fleksibilitas dan keandalan manajemen pelayanan di dalam negeri menjadi sektor yang paling optimal mendapat apresiasi.
Penilaian objektif legislatif tersebut disampaikan menyusul rampungnya serangkaian agenda pengawasan lapangan oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Tanah Suci.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI melaporkan, Komisi VIII kini tengah menunggu dokumen laporan evaluasi komprehensif dari Kementerian Haji dan Umrah untuk dibedah bersama dalam rapat kerja mendatang.
“Evaluasi Komisi VIII terhadap penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dibandingkan sebelumnya. Yang paling baik adalah pelayanan di dalam negeri. Mulai dari penetapan jemaah berangkat, proses visa, istithaah kesehatan, hingga distribusi kartu Nusuk berjalan dengan baik. Ini menunjukkan Menteri Haji dan Wakil Menteri Haji telah bekerja secara optimal dalam mempersiapkan pelayanan kepada jemaah,” kata Marwan Dasopang di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Kendati memberikan rapor hijau pada sistem domestik, Marwan menegaskan ada beberapa catatan strategis yang wajib ditindaklanjuti Kemenhaj. Salah satunya adalah reformasi linimasa pemeriksaan kesehatan jemaah demi asas keadilan dan kemanusiaan.
Komisi VIII mendorong agar otoritas terkait menggeser jadwal standardisasi pengujian kriteria istithaah kesehatan kognitif dan fisik jemaah menjadi satu tahun sebelum estimasi keberangkatan ke Arab Saudi.
“Ke depan, penetapan istithaah kesehatan sebaiknya dilakukan satu tahun menjelang keberangkatan. Dengan demikian, jemaah memiliki waktu untuk menjaga dan memperbaiki kondisi kesehatannya sehingga tidak merasa diabaikan atau dizalimi apabila akhirnya tidak memenuhi syarat kesehatan saat mendekati keberangkatan,” papar Marwan.
Mengenai kalkulasi finansial, Marwan tidak menampik bahwa tantangan penentuan struktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke depan akan semakin berat. Publik diminta bersiap menghadapi potensi fluktuasi harga akibat inflasi pada komponen akomodasi makro, khususnya tarif penerbangan internasional yang di luar kendali domestik.
“Kemungkinan biaya haji akan meningkat. Ini menjadi tantangan yang harus dijawab bersama kepada masyarakat Indonesia. Komisi VIII bersama Kementerian Haji akan mengkaji seluruh komponen biaya. Jika masih memungkinkan untuk dipertahankan, tentu akan kami upayakan,” tambahnya.
Di sisi lain, DPR juga menyoroti kompleksitas sirkulasi jemaah di fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Mengingat luas geografis tenda di Mina tidak bertambah di tengah target kenaikan kuota Indonesia, DPR meminta Kemenhaj memperluas penerapan skema tanazul (pengungsian jemaah antar-tenda atau kembali ke hotel terdekat) sebagai solusi taktis pengurai kepadatan.
Menutup evaluasinya, Marwan menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh jajaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang tetap mampu bekerja tangkas di tengah dinamika transisi birokrasi pembentukan Kemenhaj baru.
“Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah berjuang. Ini adalah penyelenggaraan haji pertama di bawah Kemenhaj, sementara proses penataan kelembagaan dan regulasi masih berlangsung. SDM juga masih terus diperkuat sambil menata berbagai prosedur. Karena itu, berbagai capaian yang diraih patut diapresiasi,” pungkasnya. [ian/MCH]






