Sumenep (beritajatim.com) – Nauval (20), warga Desa Padike, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, diserahkan ke Polsek Talango karena diduga kuat merupakan pelaku pencurian kotak amal masjid.
“Kami menerima penyerahan Nauval, terduga pelaku pencurian kotak amal masjid. Nauval diserahkan oleh salah satu perangkat Desa Essang, Talango, yakni Pak Adrumo,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (11/08/2023).
Tersangka diamankan warga Gapurana dan Essang karena tingkah lakunya mencurigakan. Kemudian tersangka pelaku diintrerogasi warga. Tersangka mengaku akan melakukan pencurian di rumah Pak Suyitno dan Pak Indrianto, di Desa Gapurana, KecamatanTalango.
“Selain itu, tersangka diduga telah melakukan pencurian kotak amal Masjid Nurul Jadid, Desa Essang, Kecamatan Talango,” ujarnya.
Tersangka Nauval akhirnya mengakui bahwa ia memang telah mencuri kotak amal masjid yang berisi uang sebesar Rp 4.000.000. Namun uang hasil curian itu dibawa temannya bernama Torik, warga Desa Gapurana.

Selain itu, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian di 5 masjid di Kecamatan Talango. Masing-masing 1 masjid di Desa Palasa, 1 masjid Desa Kombang, dan 3 masjid di Desa Gapurana.
“Tersangka Nauval melakukan pencurian kotak amal bersama dua temannya, yakni Ismail dan Torik,” ungkap Widiarti.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Nauval yakni kotak amal yang bagian bawahnya dibobol atau dirusak, kemudian sebuah sepeda motor, dan satu hand phone.
BACA JUGA:
Senggolan dengan Motor Pelajar, Ibu Rumah Tangga Asal Sumenep Meninggal
“Dari Polsek Talango, tersangka dilimpahkan ke Polres Sumenep. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sumenep,” terang Widiarti. [tem/but]






