Blitar (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi ledakan bahan petasan di desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Selasa (21/02/23). Gubernur Jawa Timur didampingi oleh Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya.
Dalam kunjungannya Khofifah Indar Parawansa melihat langsung rumah milik Darman yang menjadi TKP ledakan bahan petasan di desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan merekonstruksi bangunan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat ledakan bahan petasan.
Proses rekonstruksi bangunan ini akan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah masa tangkap darurat bencana sosial ledakan petasan ini berakhir. Masa tanggap darurat bencana sosial ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan.
“Kalau SK Bupati hari ini sudah identifikasi sudah ya bisa segera karena masa tanggap darurat itu kan 14 Hari baru setelah 14 Hari tahap rekonstruksi ini kategori ini rekonstruksi jadi setelah masa tanggap darurat selesai,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Selasa (21/02/23).
Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tengah berkoordinasi dengan Pemkab Blitar mengenai perbaikan rumah warga yang rusak akibat ledakan petasan pada Minggu (19/02/23) malam.
“Kita sedang mengkomunikasikan itu dengan ibu Bupati dan setelah proses identifikasi Saya rasa proses rehabilitasi dari yang terdampak bisa kita lakukan,” jelasnya.
Dari data BPBD kabupaten Blitar ada 33 bangunan di desa Karangbendo Kecamatan Ponggok kabupaten Blitar yang mengalami rusak akibat ledakan petasan. Tingkat kerusakan 33 bangunan tersebut bervariatif Namun mayoritas mengalami kerusakan sedang dan ringan sementara untuk bangunan yang mengalami kerusakan berat hanya sebagian kecil.
[berita-terkait number=”3″ tag=”ledakan-petasan-blitar”]
Saat ini proses perbaikan rumah masih dalam tahap asesment yang dilakukan oleh BPBD dan Pemkab Blitar. Pemerintah Kabupaten Blitar saat ini juga tengah diminta untuk membuat surat keputusan mengenai ledakan petasan tersebut.
Khofifah pun meminta kepada Bupati Blitar Rini Syarifah untuk membuat SK tentang bencana sosial akibat ledakan bahan Petasan tersebut. Hal ini dilakukan Khofifah agar saat Pemerintah Provinsi Jawa Timur ikut memberikan bantuan dan perbaikan rumah ada payung hukumnya.
“Tadi saya menyampaikan kepada Bupati untuk membuat SK bencana sosial supaya ketika kita memberikan intervensi ada banyak hukumnya kita akan sharing dari provinsi dan kabupaten Blitar,”
“Ya makanya itu perlu payung hukum ini SK Bupati terkait tanggap darurat bencana sosial sehingga menjadi payung hukum bagi intervensi korban terdampak,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Blitar Tidak Punya Anggaran Perbaikan Rumah Akibat Ledakan Petasan
Selain menjamin mengenai perbaikan rumah, Gubernur Jawa Timur juga menjamin pengobatan bagi korban luka akibat ledakan petasan yang terjadi di Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Seluruh korban luka yang terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit kabupaten Blitar akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Blitar.
Sementara untuk korban luka yang terpaksa dirujuk ke rumah sakit di Surabaya maupun di Malang akan dicover oleh APBD Provinsi Jawa Timur.
“Semua yang dirawat di rumah sakit di Blitar Saya minta semua di cover oleh APBD Kabupaten jikalau harus ada yang dirujuk ke rumah sakit Dr Sutomo maupun Saiful Anwar Malang maka di dalam coverage APBD Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (owi/ted)






