Surabaya (beritajatim.com) – Pemohon SIM C di Satpas Colombo Surabaya lulus 100 persen pasca dihapuskan jalur angka 8 dan Zig Zag, Jumat (04/08/2023) kemarin.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazzlurahman mengatakan jika dari Jumat kemarin hingga hari ini Selasa (08/08/2023) seluruh pemohon SIM C di Satpas Colombo lulus. Namun, peserta yang mengikuti tes bukanlah pemohon baru. Mereka adalah peserta yang sebelumnya sudah mendaftar dan gagal di tes sebelumnya.
“Jadi sudah ngurus kemarin-kemarin lalu gak lulus. Semenjak lintasan baru, dipakai untuk mengetes mereka lagi. Hasilnya semua lulus 100 persen,” ujar Arif ketika dihubungi Beritajatim.com, Selasa (08/08/2023) malam.
Arif mengatakan, jika saat ini sistem pendaftaran baru SIM masih mengalami maintenance dari pusat. Sehingga dalam waktu 4 hari ini pihaknya hanya mengetes peserta SIM C yang mengulang. Dalam waktu dekat, Satpas Colombo akan menerima kembali pemohon SIM baru.
“Untuk pemohon SIM selain SIM C masih relatif ada yang lulus, ada yang tidak,” imbuh Arif.
BACA JUGA:
Materi Ujian Praktik SIM Berubah, Pemohon Sumenep Diharap Lulus Semua
Sementara itu, Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Taslim Chairuddin saat kunjungan ke Satpas Colombo mengatakan bahwa sejak dihapuskannya jalur angka 8 dan jalur Zig Zag, tingkat kelulusan pemohon SIM C di seluruh jawa Timur naik hingga 90 persen. Padahal, sebelumnya angka kelulusan hanya 10-15 persen.
“Lintasan baru ini terlalu sederhana. Tikungan tidak terlalu tajam, lebar jalan sampai 2 meter. Jadi ya sangat mudah. kalau tidak lulus pasti ada masalah. Sehingga, akan kami berikan pelatihan,” tutur Taslim.
Dari data yang dihimpun oleh Ditlantas Polda Jatim, angka pemohon SIM C baru meningkat pasca dihapuskan jalur angka 8 dan Zig Zag. Dari 39 kabupaten dan Kota total 8000 pemohon SIM C baru dalam waktu 4 hari. [ang/but]






