Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2018.
Dalam acara Penyerahan LHP oleh BPK, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon menerima LHP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Sidoarjo, Senin (27/5).

[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-kediri”]Pria yang populer disapa Mas Abu ini menjelaskan tidak ada kendala dalam mempertahankan opini WTP. Apalagi sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk meraih WTP. Karena dengan WTP masyarakat bisa mengetahui bahwa keuangan daerah yang dikelola oleh eksekutif sudah tepat.

Mas Abu berharap kedepan akan terus terjalin kerjasama untuk menaikkan integritas pelaporan yang bisa memberikan dampak kesejahteraan masyarakat. “ Insya Allah bila pelaporan benar integritas akan naik dan memberikan dampak yang semakin bagus pada masyarakat,” harapnya.
Selain menyerahkan LHP untuk Kota Kediri, BPK juga memberikan LHP kepada enam Pemerintah Daerah lain. Yakni, Kota Batu, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Nganjuk. [adv hms/nng]






