Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri bersama lintas sektor menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Kediri, Senin (30/3/2026).
Rapat yang berlangsung di BAPPEDA Kota Kediri ini membahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan MBG, khususnya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta langkah tindak lanjut penguatan pengawasan.
Sejumlah poin yang menjadi pembahasan meliputi pemenuhan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), perbedaan data penerima manfaat, penyeragaman jadwal distribusi di sekolah, pemantauan kualitas pangan dan limbah, hingga pengelolaan pengaduan melalui sistem LENTERA.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, Ferry Djatmiko, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional tersebut, termasuk rencana pembangunan SPPG baru.
“Kami berkomitmen mendukung Program MBG, salah satunya melalui pembangunan SPPG di lahan milik pemerintah daerah yang berlokasi di Lirboyo, Singonegaran, dan Tosaren,” ujarnya.
Pelaksanaan program ini mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 248 tentang perubahan atas keputusan sebelumnya terkait pembentukan Satuan Tugas percepatan MBG.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Kediri, Ian, menyampaikan bahwa pengawasan program juga melibatkan aparat penegak hukum.
“Perlu kami sampaikan bahwa biaya bahan baku per ompreng untuk porsi kecil (anak-anak) Rp8.000 serta porsi besar (dewasa) Rp10.000, jadi bukan Rp15.000,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Kejaksaan Agung difokuskan pada pengamanan anggaran, pengawasan kualitas, serta ketepatan sasaran program.
Dari sisi teknis, Dinas Kesehatan melaporkan dari total 51 SPPG, sebanyak 44 telah mengantongi SLHS. Sisanya masih dalam proses Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) maupun pengajuan.
Perangkat daerah lainnya juga memaparkan progres masing-masing, mulai dari penguatan data penerima oleh Dinas Kominfo, sinkronisasi data oleh DP3AP2KB, hingga rencana pelatihan penjamahan makanan oleh Dinkop UMTK.
Pengawasan keamanan bahan pangan oleh DKPP juga menunjukkan hasil negatif terhadap kandungan berbahaya, sementara pengelolaan limbah terus dimonitor oleh DLHKP untuk meminimalkan dampak lingkungan.
Rapat ini turut melibatkan berbagai instansi, mulai dari OPD di lingkungan Pemkot Kediri hingga unsur vertikal seperti Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, TNI-Polri, serta Badan Pusat Statistik, guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dan tepat sasaran. [nm/but]






