Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS) sebagai langkah konkret untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan sekolah. Langkah ini merupakan respons terhadap insiden bullying yang berujung kekerasan di salah satu sekolah di Tuban.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat, pembentukan TPPKS ini mengikuti arahan kementerian yang mewajibkan setiap lembaga pendidikan untuk memiliki tim khusus guna mencegah dan menangani kekerasan di sekolah.
“Tim ini sudah terbentuk di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga MI, MTs, dan MA di Kabupaten Tuban,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).
TPPKS melibatkan lebih dari 800 peserta dari berbagai satuan pendidikan yang berkomitmen untuk menjalankan upaya preventif dan reaktif dalam menangani kekerasan di sekolah. Tim ini akan menjadi garda depan dalam mencegah insiden kekerasan serta menangani kasus yang telah terjadi dengan cepat dan tepat.
“Setelah kejadian di salah satu SMP di Kecamatan Plumpang yang sempat viral, kami langsung membentuk tim TPPKS di setiap sekolah sebagai upaya mengantisipasi kejadian serupa,” tambah Abdul Rakhmat.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, mendukung penuh pembentukan TPPKS ini dan menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
“Pencegahan kekerasan di sekolah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh komponen pendidikan dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Percayalah, apapun yang dilakukan dengan hati yang tulus, insya Allah akan membawa dampak yang besar dan positif.” Bupati yang akrab disapa Mas Lindra ini berharap tim yang telah dibentuk dapat bekerja efektif dalam mencegah segala bentuk kekerasan di sekolah.
Dengan terbentuknya TPPKS di berbagai jenjang pendidikan, Pemkab Tuban berharap setiap satuan pendidikan dapat segera menyusun rencana tindak lanjut yang konkret di tingkat sekolah masing-masing.
“TPPKS yang telah dibentuk harus segera diaktifkan dan menjalankan fungsinya secara optimal agar kekerasan dapat dicegah sedini mungkin,” tutup Abdul Rakhmat.
Pemkab Tuban berkomitmen untuk memastikan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif, serta mendukung pengembangan generasi yang berkualitas tanpa kekerasan. [ayu/beq]






