Sumenep (beritajatim.com) – Pemkab Sumenep belum memberlakukan kenaikan harga elpiji 3 Kg meski Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram per 15 Januari 2025.
Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Pj Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024, yang diterbitkan pada 24 Desember 2024. Dalam surat keputusan tersebut, HET elpiji naik dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.000. Namun untuk Kabupaten Sumenep, hingga hari ini ternyata belum memberlakukan harga baru tersebut.
“Kami masih menunggu surat keputusan Bupati Sumenep sebagai turunan SK Gubernur Jawa Timur itu, tentang kenaikan HET elpiji 3 kg. Jadi sampai hari ini, di Sumenep beberapa agen masih menggunakan harga lama,” kata Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Pemkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, Rabu (15/1/2025).
Ia melanjutkan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang kenaikan harga elpiji 3 kg. Dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati bahwa kenaikan harga elpiji akan diberlakukan setelah turunnya SK Bupati.
“Diupayakan secepatnya untuk SK Bupati itu. Karena ini mendesak, agar tidak terjadi kesimpangsiuran harga. Semoga besok SK Bupati sudah turun. Setelah itu, pihak-pihak terkait akan melakukan pengawasan untuk harga baru elpiji 3 kg, terutama di wilayah kepulauan,” paparnya.
Sementara pantauan di lapangan, ada beberapa agen elpiji yang telah menaikkan harga sesuai SK Gubernur, meski SK Bupati belum turun. Salah satunya, agen elpiji, PT Pojur Real Madura di Kecamatan Lenteng.
“Sudah naik harganya, karena memang kami dapatnya dari sana juga sudah harga baru mengikuti SK Gubernur,” kata admin PT Pojur, Nur Fitriyah.
Namun menurutnya, harga baru tersebut baru berlaku di wilayah daratan. Untuk wilayah kepulauan, harga akan menyesuaikan dengan biaya angkut dan transportasi. “Itu yang kami belum tahu berapa biaya tambahan untuk kepulauan. Mungkin masih menunggu SK Bupati,” ujarnya.
Berdasarkan data di Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, jumlah agen di Kabupaten Sumenep sebanyak 10, tersebar di wilayah daratan dan kepulauan. Sedangkan jumlah sub agen atau pangkalan elpiji hampir 1.000.
Kabupaten Sumenep terdiri dari 27 Kecamatan. 9 kecamatan diantaranya merupakan kecamatan kepulauan. [tem/suf]






