Ringkasan Berita:
- Pemkab Magetan mendorong industri kulit beralih dari penjualan kulit lembaran menjadi produk jadi bernilai tambah.
- Saat ini, kurang dari 20 persen hasil penyamakan kulit di Magetan diolah menjadi produk jadi di daerah.
- Pengrajin akan mendapat pelatihan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan desain dan daya saing produk.
- Produk kulit Magetan ditargetkan mampu bersaing dengan merek nasional maupun internasional melalui inovasi dan desain modern.
Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terus berupaya meningkatkan nilai tambah industri kulit lokal dengan mendorong pelaku usaha agar tidak lagi hanya menjual kulit dalam bentuk lembaran, melainkan mengolahnya menjadi produk jadi yang memiliki daya saing lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat posisi Magetan sebagai salah satu sentra industri penyamakan kulit terbesar di Indonesia sekaligus meningkatkan nilai ekonomi yang dinikmati para pelaku usaha lokal.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan, Joko Trihono, mengatakan selama ini industri penyamakan kulit di Magetan telah dikenal luas. Namun, sebagian besar hasil produksinya masih dipasarkan sebagai bahan baku, sementara produk yang diolah menjadi barang siap pakai di daerah masih tergolong minim.
“Pabrik penyamakan kulit di Magetan ini sudah sangat terkenal. Dalam kapasitas produksi olahan dari penyamakan kulit kita ini tidak lebih dari 20 persen yang diolah di Kabupaten Magetan,” kata Joko, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pengrajin dan pelaku usaha untuk meningkatkan nilai tambah produk kulit Magetan. Karena itu, pemerintah daerah mulai membuka komunikasi dengan pemerintah pusat guna memperkuat pengembangan industri kulit yang lebih modern dan berorientasi pada kebutuhan pasar.
“Oleh sebab itu kami mencoba mencari peluang agar produk kulit yang ada di Kabupaten Magetan ini nanti keluar sudah dalam bentuk produk hasil jadi, bukan produk olahan kulit lembaran,” ujarnya.
Joko menjelaskan, salah satu tantangan industri kulit Magetan adalah masih dominannya pola produksi konvensional. Selama ini, produk kulit Magetan dikenal masyarakat karena kualitasnya yang kuat serta harganya yang relatif terjangkau. Namun, menurutnya, aspek desain perlu terus ditingkatkan agar mampu bersaing dengan produk-produk bermerek.
“Orang yang masih menyukai produk kulit Magetan ini karena kuatnya. Yang kedua, murahnya. Kami berharap kulit Magetan ini nanti bukan hanya dijual murah, tetapi memiliki nilai tambah yang lebih dengan desain-desain yang lebih menarik sehingga bisa bersaing dengan produk-produk branded,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari transformasi tersebut, Kementerian UKM disebut telah memberikan dukungan melalui pelatihan berbasis teknologi informasi bagi para pengrajin kulit di Magetan. Pelatihan difokuskan pada pengembangan desain produk yang lebih modern, kasual, dan sesuai dengan tren pasar, khususnya kalangan generasi muda.
“Nanti akan dilakukan pelatihan berbasic IT untuk meningkatkan produktivitas kulit dengan desain yang lebih diminati atau lebih casual digunakan oleh kawula muda,” jelas Joko.
Ia menilai, generasi muda merupakan salah satu target pasar yang harus dipahami oleh pelaku industri kulit. Perubahan gaya hidup dan tren fesyen menjadi faktor penting agar produk lokal tetap diminati dan mampu bersaing di tengah ketatnya persaingan industri.
Ke depan, Pemkab Magetan berharap industri kulit tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi mampu membangun ekosistem usaha yang menghasilkan berbagai produk jadi bernilai tinggi, mulai dari tas, sepatu, jaket, dompet hingga aksesori kulit dengan identitas khas Magetan.
“Harapan ke depan, kulit-kulit yang saat ini keluar dalam bentuk lembaran nanti bisa keluar dalam sebuah produk jadi,” pungkasnya. [fiq/beq]






