Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso rampung membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) pada akhir tahun 2024 sebagai upaya integrasi berbagai layanan publik dalam satu lokasi.
Pembangunan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Mal Pelayanan Publik (MPP) serta surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 67/4937/SJ/2021 yang mendorong pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Bondowoso, Dadan Kurniawan, menjelaskan, MPP bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas.
“Pembangunan dimulai pada Oktober 2024. Lokasinya dipilih di bekas kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), yang merupakan aset milik Dinas Peternakan dan Perikanan,” ujarnya kepada BeritaJatim.com, Kamis (9/2/2024).
Proses pembangunan MPP dimulai dengan pembongkaran gedung lama pada September 2024, dilanjutkan dengan pengerjaan konstruksi mulai 1 Oktober hingga 30 Desember 2024.
Gedung bangunan induk memiliki lebar 9 meter dan panjang 29 meter. Berdiri di atas lahan seluas 30 meter x 50 meter.
Dadan menambahkan, MPP ini akan menampung maksimal 19 instansi, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal.
Beberapa OPD yang akan potensial bergabung di MPP antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Sementara itu, instansi vertikal seperti layanan imigrasi, kantor pertanahan, BPJS, dan Bank Jatim juga bisa tersedia di MPP.
Setelah selesai dibangun, pengelolaan MPP akan diserahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bondowoso sebagai OPD pengampu.
“Ini bagian dari komitmen Pemkab Bondowoso untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Dengan adanya MPP, masyarakat Bondowoso diharapkan dapat menikmati kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik di satu tempat.
Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai kendala dalam pelayanan pemerintah selama ini, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi di tingkat daerah. (awi/ted)







3 Komentar
Terlalu kecil jika hanya 9 x 29 m, entah klo lantai 3.
Alhamdulillaah.Semoga pelayanannya prima.
Semoga berjalan lancar dan dapat melayani masyarakat Bondowoso dg maksimal, terimakasih Pemerintah Kab Bondowoso