Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai mematangkan strategi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Perubahan sebagai respons terhadap keterbatasan fiskal yang dihadapi.
Fokus utamanya adalah efisiensi, ketepatan sasaran, dan optimalisasi program unggulan Bupati Abdul Hamid Wahid.
Rapat koordinasi yang digelar di Aula Sabha Bina pada Kamis (19/6/2025) itu tidak sekadar membahas alokasi anggaran, melainkan juga menyasar penyusunan prioritas berbasis dampak dan kebutuhan nyata masyarakat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Anisatul Hamidah, menegaskan bahwa proses perubahan APBD bukan sekadar ritual tahunan, tetapi merupakan tahapan strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kita harus lebih cermat dan selektif. Pergeseran anggaran harus mengarah pada program prioritas yang betul-betul mendesak dan berdampak langsung,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pencermatan ulang terhadap setiap pos anggaran di seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa belanja daerah tepat guna, dan selaras dengan arah pembangunan yang diusung dalam visi-misi Bupati Ra Hamid.
Selain efisiensi internal, Pemkab juga membuka ruang kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pusat. Komunikasi lintas instansi didorong lebih aktif agar peluang dukungan dan bantuan bisa dioptimalkan.
“Kita dorong seluruh OPD menjalin komunikasi intensif ke luar, agar bantuan program dari provinsi dan pusat bisa kita tarik sebanyak mungkin,” kata Anisatul.
Dalam forum tersebut, Anisatul juga menyinggung pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai instrumen penguatan kapasitas fiskal lokal. Menurutnya, sinergi antar lini birokrasi harus diperkuat agar target pendapatan tidak meleset.
“Seperti disampaikan Wakil Bupati, tahun 2025 harus menjadi momentum perbaikan. Tidak hanya pengelolaan anggaran, tapi juga kualitas pelaksanaan program,” imbuhnya.
Rakor ini menjadi ajang evaluasi program sekaligus penyusunan skala prioritas. Sebagian program bisa segera dijalankan di 2025, sementara lainnya akan diproyeksikan untuk 2026, dengan pemetaan yang cermat agar tetap dalam koridor pembangunan jangka menengah daerah.
“Program yang tidak hanya mandatori dari pusat, tapi juga memberi dampak langsung bagi masyarakat, harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (awi/but)






