Bangkalan (beritajatim.com)- Sampah di Kabupaten Bangkalan sudah menjadi problem klasik yang terus menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah. Ditambah saat ini Pemkab belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim mengatakan, telah merencanakan pembuatan TPA dengan membeli lahan seluas 5 hektar. “Kami sudah ada rencana pembelian tanah yang representatif dan berstandar nasional seluas 5 hektar sebagai tempat pengelolaan sampah,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).
Lukman menambahkan, selain merencanakan pembangunan TPA permanen, Pemkab Bangkalan juga meluncurkan program ‘Bangkalan Bherse Ongghu’ yang akan melibatkan seluruh elemen sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah sampah.
“Beberapa langkah strategis yang dapat kita lakukan antara lain meningkatkan kapasitas dan fasilitas pengolahan akhir, penyediaan tempat-tempat pemilah sampah di berbagai lokasi strategis, penyuluhan, dan edukasi kepada masyarakat tentang pemilahan sampah,” katanya.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar pengelolaan sampah di lingkungan kerja perkantoran harus terselesaikan di masing-masing perkantoran.
“Ini juga bagian dari gerakan dan pemberian contoh kepada masyarakat,” tandasnya.[sar/aje]






