Malang (beritajatim.com) – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bakal memberikan beasiswa penuh bagi dua anak Salmiati Ningsih (52), Anggota KPPS Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas di TPS 7 Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, pada Kamis (15/2/2024) sore sekira.pukul 14.30 WIB.
Diduga punya riwayat sakit jantung, almarhumah Salmiati pun sempat pingsan saat proses penghitungan suara sebelum akhirnya, menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen.
Kepastian pemberian biaya pendidikan secara penuh bagi dua anak Salmiati itu, disampaikan langsung Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana ketika bertakziah di rumah mendiang Salmiati, Senin (26/2/2024) sore.
“Kami dari Polres Malang pastinya ikut berbela sungkawa. kami berempati terhadap almarhumah yang meninggal dunia sebagai anggota KPPS diwilayah Kromengan. Tentunya almarhumah sudah melaksanakan pekerjaannya dengan sangat luar biasa,” ungkap Kholis selepas takziah.
Kholis juga mengapresiasi seluruh petugas yang bekerja maksimal selama proses pemungutan suara di kabupaten Malang. “Semua bekerja keras, sampai sekarang berjalan lancar dan tertib. Termasuk di wilayah Kromengan ini, salah satu kecamatan yang paling cepat menyelesaikan proses pleno ditingkat PPK,” tegasnya.
Menurut Kholis, kedatangannya ke rumah duka untuk memberikan semangat pada dua putri almarhumah Salmiati Ningsih.
“Kami coba memberikan bantuan dan dukungan, apa yang bisa kami berikan akan kami berikan pada dua putri almarhumah ibu Salmiati. Alhamdulillah ada bantuan dari pemerintah, dalam hal ini Propinsi Jatim. Ada covering juga dari BPJS untuk almarhumah dan beasiswa untuk dua putri almarhumah akan di dapat sampai lulus kuliah,” beber Kholis.
Kholis melanjutkan, pihaknya juga menyerahkan bantuan dan tali asih bagi keluarga almarhumah dan dua putrinya. “Apapun yang dibutuhkan putri almarhumah akan kami bantu, jika membutuhkan SIM juga akan kita bantu. Kita berikan kemudahan untuk mendapatkan SIM karena dua putri almarhumah masih sekolah ditingkat Mahasiswa dan SMK,” ujarnya.
Kholis menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi tinggi pada almarhumah selama hidupnya.”Yang jelas kami hadir disini memberikan apresiasi, kami hadir hari ini aga tidak mengganggu proses pleno ditingkat kecamatan Kromengan,” terang Kholis.
Sementara itu, almarhumah Salmiati meninggalnya dua putrinya yang bernama Nazwa Cahya Mutiara (21), mahasiswa Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Kepanjen, Semester 2 Fakultas Ilmu Pendidikan Agama Islam dan Titus Almira Dewi (16) yang masih duduk dibangku Kelas XII SMK.
“Beasiswa dapat dari BPJS Ketenagakerjaan, nanti akan diberikan setiap tahun dengan menyertakan rapor sama surat aktif dari pihak sekolah,” kata Nazwa.
Nazwa juga mengucapkan terimakasih atas. bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Jatim dan Kapolres Malang. Nazwa bercita cita ingin jadi guru dan menyelesaikan studi setinggi mungkin. Sebagai informasi, pemerintah propinsi Jatim melalui Gubernur Khofifah Indar Parawansah menyerahkan bantuan pada Nazwa sebesar Rp10 juta.
Sementara bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp247 juta dan beasiswa penuh pada dua putri almarhumah Salmiati. Kedua putri almarhumah yang kini berstatus yatim piatu itu, juga menerima tali asih berupa uang tunai dari Kapolres Malang. [yog/beq]






