Pasuruan (beritajatim.com) – Herlambang, Kades Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan mendatangi perkantoran raci. Herlambang beserta perangkat desa melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan mengenai tunggakan sewa lapak.
Dalam audiensinya, Herlambang mengatakan, dirinya merasa dirugikan dengan beberapa oknum pasar yang tak membayar sewa. Dalam hal ini desa mengalami kerugian senilai Rp 15-20 miliar, sehingga membuatnya geram.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pasuruan”]
“Kali ini kita melakukan audiensi ke Kepala Dinas (DPMD) Kabupaten Pasuruan, untuk menceritakan keluhan kita. Hasilnya dalam audiensi tadi kami didukung karena nanti uang hasil sewa akan masuk ke kas desa,” kata Herlambang.
Di lain tempat ,Bakti Jadi Permana, Plt Kepala Dinas DPMD mengatakan hal tersebut sangat merugikan. Pasalnya uang hasil sewa yang nantinya akan masuk kas desa, beralih masuk ke kantong pribadi. Sehingga Bakti mendukung kepala desa dalam hal penarikan sewa tersebut.
Tak hanya itu Bakti juga melakukan pendampingan sampai sewa lapak yang ada di pasar Wonosari dikembalikan. “Saya sangat mendukung sekali tindakan yang dilakukan oleh kepala desa Wonosari ini. Karena jika sewa itu tidak masuk kas desa, jadinya bisa dikatakan pungli,” kata Bakti, Jumat (8/7/2022).
Sebelumnya telah diberitakan bahwa kades Wonosari merasa dirugikan dengan adanya oknum pedagang pasar yang tak membayar sewa. Besaran sewa yang tak dibayar selama 11 tahun ini diperkirakan Rp 15-20 miliar. [ada/suf]






