Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menilai sebutan kultur Pandalungan bukan hanya milik Jember. Perlu ada kajian kesejarahan masyarakat dalam penyusunan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Jember 2025-2045 sebagai penguat.
“Sejujurnya, klaim terhadap budaya Pandalungan, sebenarnya bukan hanya milik Jember, Kabupaten lainnya yang berada di wilayah timur Provinsi Jawa Timur juga punya hak yang sama untuk mengklaim sebagai masyarakat Pandalungan,” kata Alfan Yusfi, juru bicara Fraksi PDIP.
Budaya Pandalungan adalah budaya asimilasi Madura dan Jawa. Budayawan Ayu Sutarto mengatakan, pada umumnya orang-orang pandalungan bertempat tinggal di daerah perkotaan. Kawasan kebudayaan pandalungan secara administratif meliputi Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Jember, dan Lumajang.
Dalam konteks geopolitik dan geososio-kultural, menurut Sutarto, masyarakat Pandalungan merupakan bagian dari masyarakat tapal kuda. “Masyarakat tapal kuda adalah masyarakat yang bertempat tinggal di daerah tapal kuda, yakni suatu kawasan di Provinsi Jawa Timur yang membentuk lekukan mirip ladam atau kasut besi kaki kuda,” tulisnya dalam esai Sekilas Tentang Masyarakat Pandhalungan.
Alfan mengatakan, pembangunan bekelanjutan bukanlah fragmen – fragmen yang terputus. “Melainkan sebuah perjalanan yang berkesinambungan, yang ruhnya bisa menjadi penguatan wawasan ketahanan nasional,” katanya.
PDIP ingin kajian kesejarahan dilakukan agar RPJPD tidak terlepas dari akar budaya dan peradaban Jember. “Kata Bung Karno ‘Jas Merah’, jangan lupakan sejarah,” kata Alfan.
Menurut Alfan, jika tetap ingin menggunakan identitas Pandalungan, maka sudah seharusnya Jember memiliki ciri spesifik yang jadi pembeda tegas dengan karakter daerah di sekitarnya. “Hal ini kami anggap penting, karena jika dibiarkan maka hanya akan menciptakan masyarakat yang ambigu dan kehilangan kepribadiannya,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar penguatan di bidang kebudayaan dan kesenian dapat dilakukan secara simultan dan berkelanjutan. “Terlebih, harus diakui bahwa hingga kini Jember belum menemukan karakter kebudayaannya,” kata Alfan.
Alfan menekankan perlunya penguatan kebudayaan dan kesenian, melalui berbagai upaya strategis, terencana, dan menyeluruh, dengan membangkitkan kesadaran bersama. “Perlu ditumbuhkembangkan budaya Jember yang beradab dan bermartabat,” katanya.
PDI Perjuangan menyakini, ruang budaya dan kesenian adalah vaksin dari segala penyakit sosial dan ekonomi, yang jika bertumbuh kembang, akan menjadi alat yang mampu menangkis arus globalisasi. “Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Jember seyogjanya menjadi acuan dalam penyusunan penguatan dan pemajuan kebudayaan,” kata Alfan.
Bupati Hendy Siswanto mengatakan, Jember memerlukan pengembangan kepariwisataan dan ekosistem ekonomi kreatif yang holistik dengan pemenuhan paripurna aspek 6A, yakni atraksi, aksesibilitas, amenitas, ancillary services, aktivitas, available packages.
“Khususnya pada kawasan perkotaan (urban tourism), kawasan strategis pariwisata dan ekonomi kreatif, dan pengembangan industri pengolahan dan manufaktur terpadu ramah lingkungan berbasis keunggulan wilayah, yang dikembangkan pada kawasan strategis industri sesuai arahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” kata Hendy.
“Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) juga menjadi acuan dalam penyusunan penguatan dan pemajuan kebudayaan Kabupaten Jember,” kata Hendy. [wir]






