Blitar (beritajatim.com) – Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Blitar menyakini Pemilihan Legislatif akan digelar dengan sistem proporsional tertutup. Maka dariitu, PBB Kabupaten Blitar tidak menyiapkan bakal calon legislatif (bacaleg) yang mentereng.
Ketua DPC PBB Kabupaten Blitar Irman Kusnadi menyatakan bahwa dewan pimpinan pusat partainya hingga kini masih menyakini Pemilu akan digelar dengan sistem proporsional tertutup. Keyakinan itu muncul lantaran sistem proporsional tertutup diusulkan oleh sejumlah partai besar seperti PDIP.
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahandra sendiri juga tetap berprinsip bahwa Pileg selayaknya digelar secara proporsional tertutup. Hal itu agar memberi peluang partai kecil tumbuh. “Kalau kami menyakini proposional tertutup jadi kami tidak perlu menyiapkan bacaleg yang mentereng,” kata Kusnadi, Minggu (14/5/2023).
BACA JUGA:
PBB Tuban Optimis Tambah Kursi, Komitmen Tak Bocorkan Strategi
PBB Kabupaten Blitar Sendiri hanya mendaftarkan 13 orang bacaleg. Jumlah tersebut terbilang sedikit jika dibandingkan kuota bacaleg Kabupaten Blitar yang mencapai 50 orang setiap partainya.
Hal itu dilakukan karena PBB yakin bahwa Pileg akan digelar dengan sistem tertutup. Sehingga tidak perlu jumlah bacaleg yang banyak maupun punya nama mentereng. PBB Kabupaten Blitar hanya memasang sederhana yakni satu atau dua kursi DPRD di Pileg ini.
PBB Kabupaten Blitar pun tidak ingin larut pada persaingan rekrutmen bacaleg dengan partai lain. Meski begitu partai bulan bintang tetap melakukan seleksi bacaleg demi menjamin tokoh politik yang diusungnya memiliki integritas dan kualitas kerja yang baik.
BACA JUGA:
Partai Bulan Bintang Jember Tak Ingin Jadi Bulan-bulanan
“Terget hanya sederhana 1 atau 2 kursi saja, karena kami yakini Pemilu tertutup sehingga tidak perlu muluk,” Katanya.
Partai besutan Yusril Ihza Mahandra itu juga tidak memasang strategi khusus untuk memenangkan bacaleg di setiap dapilnya. PBB kini hanya fokus untuk memenangkan partai di Pileg.
PBB Kabupaten Blitar pun tidak segan untuk mengungkapkan harapannya agar Pemilu digelar secara tertutup. Hal itu berprinsip pada usulan undang-undang yang diusulkan oleh Ketum PBB.
Dengan Sistem proposional tertutup maka yang dipilih adalah partai, dan bukan personal bakal calon legislatifnya. “Karena memang seharusnya Pileg itu yang dipilih adalah partai bukan personalnya,” tandasnya. [owi/suf]






