Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gubeng, Refi Achmad Zuhair, menyatakan bahwa pengawasan partisipatif menjadi strategi utama untuk menciptakan Pilkada yang jujur dan adil.
Menyisakan 29 hari menuju hari pemungutan suara, pihaknya berupaya meningkatkan edukasi dan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat untuk memastikan Pilkada berlangsung secara demokratis dan berintegritas.
“Kami fokus pada pengawasan partisipatif, mengajak masyarakat untuk turut mengawasi tahapan Pilkada,” ujar Refi saat sosialisasi pengawasan partisipatif di The Millenium Building, Selasa (29/10/2024).
Gubeng, lanjut dia, sebagai salah satu kecamatan di pusat Kota Surabaya, menghadapi tantangan berupa fenomena ‘Kolom Kosong’. Isu ini ditandai dengan banyaknya spanduk dan banner yang mendukung pilihan tersebut.
“Fenomena ‘Kolom Kosong’ cukup mencolok di Gubeng, sehingga menjadi perhatian khusus kami. Kami siap mengantisipasi dan menindak pelanggaran yang terdeteksi selama masa kampanye,” jelas Refi.
Pengawasan di Gubeng tidak hanya dilakukan secara struktural, tetapi juga melalui pendekatan kultural untuk menjangkau semua lapisan masyarakat.
“Kolaborasi antara lembaga dan masyarakat adalah kunci pengawasan yang kuat. Kami berharap masyarakat semakin proaktif dalam mendukung pengawasan ini,” tegas Refi.
Pakar Hukum Pemilu, Sri Setyadji, menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan bisa berdampak positif atau negatif, tergantung pada cara mereka berperan. Menurutnya, partisipasi yang ideal seharusnya didasarkan pada kesadaran dan tanggung jawab, bukan karena imbalan atau paksaan.
“Partisipasi yang baik adalah yang lahir dari kesadaran kewajiban, bukan karena perintah atau paksaan,” ujarnya.
Andreas Pardede, mantan anggota Bawaslu Jatim, turut menyoroti pentingnya prinsip ‘bebas aktif’ bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga independensi.
“Penyelenggara, termasuk Bawaslu, harus bebas dari intervensi untuk memastikan integritas pengawasan,” katanya.
Menurut Andreas, motivasi masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada bisa bervariasi, mulai dari perintah hingga kesadaran pribadi. “Peran partisipatif masyarakat berpotensi positif atau negatif, tergantung pada ucap, sikap, dan tindakan mereka,” pungkas dia.[asg/aje]






