Sumenep (beritajatim.com) – Seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial SB terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Sumenep. SB diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang, Siti Naisa, dengan dalih tidak akan mengungkit persoalan pengelolaan dana desa.
OTT dilakukan di rumah seorang berinisial J di Kecamatan Kota Sumenep. J diketahui merupakan pegawai Inspektorat Sumenep. Rumah J menjadi lokasi pertemuan antara SB dan sang kepala desa.
Dari informasi yang dihimpun, SB meminta uang sebesar Rp 40 juta sebagai “uang tutup mulut”, namun Kades hanya mampu memberikan Rp 20 juta. Di tengah proses transaksi tersebut, aparat kepolisian langsung menggerebek dan menangkap SB di lokasi.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan adanya OTT terhadap SB. Ia menyebutkan bahwa saat ini SB tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sumenep. Kepala Desa Batang-batang Daya juga turut dimintai keterangan sebagai saksi.
“Rekan-rekan harap bersabar terkait OTT, nanti akan dilakukan konferensi pers, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan menunggu Kasat Reskrim yang melakukan penangkapan di Bali,” ujar AKP Widiarti, Senin (26/5/2025).
Hingga kini, Polres Sumenep belum merilis secara resmi kronologi detail maupun pasal yang akan dikenakan kepada SB. Pihak kepolisian masih mendalami kasus untuk memastikan keterlibatan pihak lain dan mengungkap motif lengkap dari pemerasan ini. [tem/beq]






