Magetan (beritajatim.com) – Peristiwa tragis menimpa seorang pelajar kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Bocah berusia sembilan tahun tersebut menjadi korban pencabulan disertai penganiayaan berat oleh pria tak dikenal hingga mengalami luka serius pada organ vitalnya akibat sabetan benda tajam.
Aksi keji itu terjadi di area gudang kompleks masjid di Kecamatan Bendo, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban yang saat itu sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar meminta izin kepada gurunya untuk mengambil uang di toilet masjid sekitar lokasi sekolah.
Namun, di lingkungan masjid tersebut korban dicegat oleh seorang pria tak dikenal. Pelaku menyeret korban ke dalam gudang masjid dan melakukan tindakan pencabulan disertai penganiayaan.
Korban tak berdaya melakukan perlawanan lantaran diancam akan dibunuh oleh pelaku. Pria tersebut juga sempat mengintimidasi korban dengan mengaku sebagai residivis yang baru bebas dari penjara.
Akibat kejadian brutal tersebut, korban mengalami luka robek serius akibat benda tajam di area sensitifnya dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Sayidiman Magetan guna mendapatkan pertolongan medis darurat.
Suyitno, warga setempat, menuturkan bahwa insiden tersebut mengegerkan warga. “Informasi di masyarakat sempat simpang siur, ada yang menyebut dicabuli dan diiris. Yang pasti korban mengalami kekerasan serius serta diancam akan dibunuh,” ungkap Suyitno.
Sementara itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga merekam pelarian pelaku beredar luas di media sosial pada Kamis (5/11/2026). Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat seorang pria misterius mengendarai sepeda motor memakai helm putih melintas di jalan desa Kelurahan Bendo—sekitar satu kilometer dari TKP—tak lama usai kejadian.
Polisi Temukan Bercak Darah dan Buru Pelaku
Menindaklanjuti laporan keluarga korban, jajaran Satreskrim Polres Magetan bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi kejadian, polisi mendapati ceceran bercak darah korban di lantai gudang masjid.
Selain mengamankan TKP dan menyita bukti petunjuk, petugas memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan rekaman CCTV di beberapa titik untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Dwi Heroe Santoso, mengonfirmasi terjadinya tindak pidana pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Benar telah terjadi tindak pidana pencabulan dan kekerasan terhadap anak. Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan seluruh rekaman CCTV guna mengidentifikasi dan memburu pelaku,” tegas AKP Dwi Heroe Santoso.
Saat ini kondisi fisik korban dilaporkan mulai stabil setelah menjalani tindakan medis intensif dan diizinkan melakukan rawat jalan di rumahnya. Polres Magetan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk segera menangkap pelaku. [fiq/but]






