Satreskrim Polres Gresik menangkap L (58), pelaku pencabulan terhadap siswi 12 tahun di Kebomas. Pelaku terancam 9 tahun penjara sesuai Pasal 415 KUHP 2023.
KUMPULAN BERITA Pencabulan anak
Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Gresik menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
M Rosuli, mantan ketua Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Surabaya ditangkap anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (12/03/2025) malam kemarin di Krembangan. Ia ditangkap lantaran melakukan pencabulan kepada putri tirinya berinisial AS (15).
Terungkap seorang pria di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang tega mencabuli anak perempuan tetangganya sendiri berusia 6 tahun merupakan pedofilia.
Perbuatan SP, pria berumur 36 tahun, warga Desa Juluk Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, benar-benar keterlaluan.
Modus yang dilakukan tukang kasur tega mencabuli bocah berusia enam tahun asal Desa Gunung Madah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang,
Pelaku pencabulan anak, inisial IB (28) warga Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Tukang pijat berinisial MQ (41), asal Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan diamankan polisi lantaran berbuat cabul ke anak di bawah umur asal Kecamatan Wonorejo
AR (38) guru MI di Tambaksari Surabaya tega mencabuli 7 muridnya. Dia mengaku jika aksi bejat tersebut karena berfantasi seks untuk memasukan alat kelamin
Malang (beritajatim.com) – Oknum guru sebuah sekolah dasar di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tega melakukan perbuatan asusila anak di bawah…








