Surabaya (beritajatim.com) – Karena gaji yang kurang, Avian (32) yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga gudang di CV Beruang Merah Asia di Jalan Margomulyo Suri Mulya Blok DD no 20 Surabaya nekat menggelapkan ratusan rak sepatu dengan total kerugian hingga 50 juta.
Akibat perbuatannya, kini ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gayungan.
Kapolsek Gayungan Suhartono melalui Kanit Reskrim Iptu Hedjen Oktianto menerangkan penggelapan itu telah dilakoni Afvian sejak awal Agustus namun diketahui oleh perusahaannya sekitar akhir bulan Agustus 2022.
Selama sebulan, Avian menggelapkan 660 pcs rak sepatu baru yang tidak tercantum dalam catatan stok barang.
“Kerugian itu diketahui oleh pemilik perusahaan setelah akan melakukan penyetokan barang baru yang akan di display di tokonya termasuk 660 pcs rak sepatu tersebut, namun setelah diteliti barang senilai Rp 50 juta itu tidak ada digudang,” ujar Hedjen. Kamis (29/9/2022).
Avian yang bertugas sebagai penjaga gudang lantas menjadi orang pertama yang dimintai keterangan oleh bosnya.
Sempat mengelak, pengelola CV Beruang Merah Asia lantas mengecek kamera cctv yang ada di gudang. ternyata barang tersebut telah dijual oleh Afvian kepada dua orang pemborong rongsokan (penadah) tanpa seijin sang pemilik perusahaan.
“Yang telah berhasil dijual sejumlah 35 koli kepada seorang penadah asal Tambak Asri. Setelah diselidiki akhirnya tim kita berhasil mengamankan 2 penadah tersebut bersama 16 koli sisa barang yang belum terjual,” jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”penggelapan-surabaya”]
Dari hasil introgasi lanjutan tambah Hedjen. Pelaku Afvian ini sering menjual barang returan kepada dua penadah tersebut. Namun kasus yang ditanganinya ini adalah hal lain karena rak sepatu tersebut masih baru hanya saja belum masuk stok barang.
“Modus pelaku ini memang biasanya dia menjual barang retur barang rusak dari perusahaan. Dan pencurian ini dia memanfaatkan situasi ada barang baru namun tidak tercatat stok, akhirnya dimanfaatkan lalu dijual tanp seizin bosnya,” bebernya.
Sementara itu dari pengakuan Afvian nekat menggelapkan barang tersebut karena terhimpit kebutuhan sehari-hari. Sedangkan gaji yang ia dapatkan kurang.
“Tidak dendam dengan perusahaan cuma gak masuk stok, terus saya jual tanpa ijin. Karena saya butuh uang buat keperluan sehari-hari ya dapat untung Rp 15 juta itu,” ungkap Afvian. (ang/ted)






