Malang (beritajatim.com) – Seorang nenek pengendara motor meregang nyawa dalam insiden laka lantas di Jalan Raya Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Korban diketahui atas nama Siti Chotimah (74), warga Jalan Semeru Selatan, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Dari informasi yang dihimpun, Siti Chotimah meninggal dunia usai terlindas kendaraan Isuzu Tronton Wing Box Nomor Polisi S-8027-EAN.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna menerangkan, kejadian itu terjadi pada hari Senin (4/3/2024) sekitar pukul 10.45 WIB. Yang mana, Siti Chotimah berjalan bersama Sumarno dengan cara di bonceng.
“Mereka menggunakan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi N-2263-EDN dari arah Timur ke Barat,” kata Joko, Senin (4/3/2024).
Dengan kecepatan sedang mereka melaju. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada jalan menurun, ia hendak mendahului kendaraan Daihatsu Hiline Nomor Polisi N-1943-GY yang di kemudikan Fajar Eka Prasetya.
“Karena jarak sudah dekat dan pengendara kurang berhaluan ke kanan sehingga terjadi srempetan dan yang di bonceng (Siti Chotimah) terjatuh ke kanan jalan atau utara jalan,” tegasnya.
Apesnya, bersamaan dengan itu, dari arah Barat ke Timur melaju kendaraan Tronton Wing Box Nomor Polisi S-8027-EAN dikemudikan Nurali Agus Subroto. Sehingga korban terlindas ban belakang kendaraan tronton tersebut yang berakibat mengalami luka benturan pada kepala dan luka robek pada paha kaki.
“Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP. Kemudian korban dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan kepanjen serta kerusakan pada kendaraan sepeda motor Beat tersebut,” pungkasnya. [yog/beq]






