Bangkalan (beritajatim.com) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangkalan, tidak menganggarkan bantuan alat tangkap ikan. Padahal, program tersebut dinilai sangat penting untuk menunjang kerja para nelayan.
Anggota komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Abd. Aziz sangat pihak DKP karena tidak menganggarkan program bantuan alat tangkap ikan dengan alasan refocusing anggaran.
Padahal, menurut Aziz, bantuan alat tangkap ikan tersebut sangat dibutuhkan nelayan. Dia menyarankan dinas terkait mengupayakan bantuan itu melalui pemerintah pusat ataupun Provinsi Jawa Timur. “Kalau mengandalkan APBD tidak memungkinkan. Makanya harus mengupayakan melalui pemerintah pusat atau Pemprov Jatim,” ujarnya, Sabtu (12/8/2023).
Terpisah Kepala DKP Bangkalan Mohammad Zaini menjelaskan, beberapa kali instansinya mengajukan bantuan alat tangkap ikan ini kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah plPusat. Namun upaya itu bertepuk sebelah tangan. “Informasinya, Pemprov serta Kementrian Kelautan dan Perikanan juga terdampak refocusing,” imbuhnya.
Oleh sebab itu pihaknya berencana mengusulkan bantuan alat tangkap ikan tersebut. Namun, kemungkinan besar tidak terealisasi setelah ada informasi refocusing anggaran. “Dinas memahami kebutuhan nelayan tetapi kita juga tidak bisa berbuat banyak jika anggaranya tidak ada,” pungkasnya.[sar/kun]
BACA JUGA: Gerak Jalan di Bangkalan Ricuh, Penonton dan Peserta Adu Jotos






