Probolinggo (beritajatim.com)- Ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kota Probolinggo harus menahan harapan. Dari total pelamar yang mengikuti tahapan seleksi, sebanyak 1.854 orang dinyatakan tidak lolos, dan hingga kini belum ada kepastian kelanjutan nasib mereka.
Kepastian hanya diperoleh oleh sebagian kecil peserta yang berhasil lolos dan kini memasuki tahapan pemberkasan sebagai syarat untuk memperoleh Nomor Induk PPPK penuh waktu. Namun, bagi ribuan lainnya yang belum beruntung, masih harus menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
“Untuk saat ini, kami fokus pada proses pemberkasan bagi peserta yang lulus seleksi. Setelah itu baru kita lanjutkan ke peserta yang belum lolos, dengan skema kerja paruh waktu,” ujar Fathur Rosi, Kepala BKPSDM Kota Probolinggo.
Tahap II seleksi PPPK kali ini membuka formasi di dua kategori: tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Kendati formasi yang dibutuhkan terbatas—sekitar 60-an di masing-masing kategori—jumlah pendaftar membludak, terutama pada posisi teknis. Alhasil, lebih dari seribu peserta gugur karena tidak mampu menembus nilai ambang batas atau tidak termasuk dalam kuota formasi.
Meski demikian, pemerintah daerah berusaha tidak tinggal diam. Wacana pengangkatan sebagai pegawai paruh waktu kembali mencuat sebagai opsi, menyusul arahan lisan sebelumnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun demikian, implementasi kebijakan ini belum bisa dilakukan sebelum ada petunjuk teknis resmi dari BKN.
“Setelah proses pengangkatan penuh waktu selesai, baru akan diproses peserta lain untuk kemungkinan diangkat paruh waktu. Tapi waktunya kami belum tahu pasti, semua masih menunggu petunjuk dari BKN RI,” tambah Fathur.
Dukungan atas langkah ini juga datang dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, mendorong pemerintah kota untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat. Menurutnya, peluang pengangkatan paruh waktu sangat mungkin dilakukan, dengan catatan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Sudah ada pembicaraan sebelumnya, tinggal menunggu tindak lanjut dari BKN. Kalau anggaran daerah memungkinkan, tentu kita harapkan mereka tetap bisa diberdayakan,” tuturnya.
Sementara itu, para peserta yang belum lolos masih harus bersabar. Mereka hanya bisa berharap agar janji pengangkatan paruh waktu benar-benar direalisasikan, dan bukan sekadar menjadi angin lalu. [ada/aje]






