Malang (beritajatim.com) – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang menilai perbedaan pandangan terkait wacana lokasi pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang merupakan hal yang wajar dalam proses pembangunan daerah.
Setiap masukan, baik yang mendukung maupun yang memberikan catatan, perlu dihormati sebagai bagian dari kepedulian terhadap kepentingan publik.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan NasDem meyakini bahwa perbedaan pendapat tersebut akan dapat menemukan titik temu, terutama setelah adanya penjelasan yang utuh dari pihak eksekutif terkait arah perencanaan, dasar pertimbangan, serta manfaat yang ingin dicapai dari wacana tersebut.
“Bagi NasDem, komunikasi yang baik antara eksekutif, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci agar pembahasan dapat berjalan objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” tegas Faza, Sabtu (30/5/2026) sore.
Faza mengatakan, yang terpenting saat ini adalah rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen harus benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat, selaras dengan kebutuhan daerah, serta tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Masukan dari Bappeda dan Cipta Karya juga menjadi bagian penting dalam melihat kesiapan perencanaan, aspek teknis, tata kawasan, aksesibilitas, serta kemanfaatan ruang publik bagi masyarakat Kabupaten Malang,” ungkap Faza.
Menurut Faza, pihak DPRD saat ini masih menunggu paparan dari eksekutif Pemkab Malang terkait pembangunan Alun-Alun Kepanjen.
“Kita sudah meninjau lokasi yang di sisi selatan Stadion Kanjuruhan. Kita tunggu Ketua DPRD juga setelah dari pihak eksekutif memberikan paparan secara langsung,” Faza mengakhiri. (yog/kun)






