Malang(beritajatim.com) – Sebanyak 109 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu masuk dalam rencana Pemerintah Kota Malang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Pemkot Malang akan mempercepat pengangkatan ini sebelum masa kontrak berakhir.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono menargetkan sebelum September 2026 109 PPPK paruh waktu ini akan diangkat menjadi penuh waktu. Rencana pengangkatan ini kini segera diusulkan.
“Jadi sebelum berakhir diupayakan agar diproses pengusulan untuk pengangkatan,” kata Hendru, Jumat, (17/7/2026).
Hendru menuturukan BKPSDM Pemkot Malang akan mengirim usulan ini ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB termasuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Hendru hal ini sesuai arahan pusat yang tidak menghendaki adanya pemberhentian pegawai.
Sembari fokus pada PPPK paruh waktu agar beralih status menjadi PPPK penuh waktu. Pemkot Malang memastikan tahun 2026 tidak membuka perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon PPPK. Sebab, pada 2026 lalu Pemkot Malang sudah mengangkat 3 ribu tenaga honorer menjadi PPPK. Saat ini jumlah keseluruhan aparatur sipil negara (ASN), mulai PNS hingga PPPK di lingkungan Pemkot Malang sebanyak 9.856 orang.
“Itu (pengangkatan 3 ribu PPPK) sudah sesuai dengan amanah undang-undang untuk menyelesaikan non-ASN tentunya sekarang yang 109 PPPK paruh waktu menjadi PR bagi kami makanya difokuskan ke sana,” kata Hendru. (luc/ted)






