Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember, Jawa Timur, menilai, rendahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tidak terlepas dari proses politik yang banyak menyita energi dan pikiran.
“Selain itu seringkali proses perencanaan hanya bersifat formalitas belaka, keterlambatan proses penyusunan Rencanaa APBD baik kepada DPRD termasuk gubenur, DPRD tidak menjalankan fungsinya dengan baik,” kata Kristian Andi Kurniawan, juru bicara Nasdem, dalam sidang paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, di gedung DPRD Jember, Kamis (1/7/2021).
Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2020 adalah Rp 843 miliar, lebih besar daripada silpa tahun 2019 yang mencapai Rp 630 Miliar dan silpa tahun 2018 yang mencapai Rp 713 miliar.
Realisasi belanja tidak langsung APBD 2020 adalah Rp 2,127 triliun atau 79,55 persen dan realisasi belanja langsung adalah Rp 1,17 triliun atau 73, 26 persen. Total anggaran belanja daerah yang direalisasikan adalah Rp 3,297 triliun atau sebesar 77,19 persen.
Anggaran belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal, bahwa baranja barang dan jasa serta belanja modal ini merupakan jenis belanja yang punya efek sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa serapannya masih cukup rendah. Namun dalan situasi pandemi Covid 19, semuanya serba perlu beradaptasi dan saya yakin tahun berikutnya pasti akan lebih baik,” kata Andi.
Andi mengatakan, ke depan perlu dilakukan inovasi-inovasi dalam proses perencanaan partisipasif sedemikian rupa. “Sehingga aspirasi-aspiras politik diyakini benar-benar terserap dalam dokumen perncanaan. Dengan demikian, pembahasan perencanaan APBD dapat lebih terfokus pada besaran dana yang seharusnya dialokasikam dan tidak lagi terlalu terbebani dengan transaksi-transaksi politik,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-jember”]
Nasdem menilai, perlu dikembangkan strategi berupa dialog ataupun sosialisasi mengenai perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja. “Tujuan utama dilakukannya langkah ini adalah untuk mengubah paradigma tradisional yang berfokus pada penganggaran uang, menjadi paradigma yang berbasis kinerja yang menitikberatkan pada perencanaan kegiatan yang menjawab akar permasalahan,” kata Andi.
Selain itu, lanjut Andi, perlu peguatan kapasitas dan komitmen, baik bagi kalangan pemerintah daerah maupun DPRD. “Pada umumnya pemda yang mengalami keterlambatan APBD adalah daerah tertinggal, sehingga perlu fasilitasi dan pengawasan lebih intensif dari pemprov maupun pemerintah pusat. Namun sebenarnya yang utama adalah komitmen, dan justru inilah yang paling sulit. Proses politik berbiaya tinggi barangkali menjadi akar,” katanya. [wir/but]






