Bangkalan (beritajatim.com) – Murid baru yang ada di Bangkalan tidak menggunakan seragam baru saat mulai belajar. Mereka menggunakan seragam bekas. Hal itu menyusul beredarnya kabar tentang penjualan seragam dengan harga tinggi di sejumlah daerah.
Nah, kondisi tersebut membuat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bangkalan meminta kepala sekolah agar memperbolehkan siswa menggunakan seragam bekas layak pakai.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bangkalan, Pingky Hidayati mengatakan pihaknya telah mengarahkan seluruh kepala sekolah agar membolehkan murid menggunakan seragam bekas layak pakai. “Siswa diperbolehkan menggunakan seragam bekas yang masih layak pakai, tidak harus seragam baru,” terangnya, Selasa (25/7/2023).
BACA JUGA:
Dindik Jatim Terjunkan Tim untuk Identifikasi Praktik Jual Beli Seragam Sekolah
Ia juga menegaskan, dengan terbitnya surat edaran dari Provinsi Jatim yang melarang sekolah melakukan pengadaan seragam, maka sekolah tidak diajurkan memaksakan siswa membeli seragam di koperasi. “Koperasi memang diperbolehkan menjual seragam tapi dengan harga yang sama bahkan di bawah harga pasaran,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, siswa siswi boleh membeli seragam di luar sekolah. Bahkan para siswa juga diperbolehkan untuk tidak membeli sama sekali di koperasi sekolah. “Koperasi memang menyediakan namun siswa boleh membeli sesuai kebutuhan, bahkan tidak membelipun tidak apa-apa. Tidak ada kewajiban,” tambahnya.
Sementara itu, Jaelani salah satu siswa baru di SMA Negeri 4 Bangkalan mengaku tidak membeli seragam baru. Sebab, dirinya menggunakan seragam milik kakaknya yang masih layak dipakai. “Iya saya pakai punya kakak yang menurutku masih layak,” tegasnya.
Lanjut Jaelani, guru di sekolahnya tak mempermasalahkan siswa menggunakan seragam bekas. Bahkan, tidak sedikit temannya yang masih menggunakan atribut saat SMP. “Teman saya ada yang pakai kerudung, ikat pinggang yang berlogo SMP,” tandasnya. [sar/suf]






