Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPW PPP Jawa Timur Mundjidah Wahab secara terbuka menyatakan perlawanan terhadap Surat Keputusan (SK) DPP PPP yang mencopot dirinya dari jabatan ketua. Langkah hukum segera ditempuh karena SK penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) tersebut dinilai tidak memiliki landasan legalitas yang kuat dalam internal partai.
Pernyataan keras ini muncul setelah DPP PPP mengeluarkan SK Nomor 0042/SK/DPP/W/II/2026 yang menunjuk Muhith Efendy sebagai Plt Ketua DPW PPP Jatim secara sepihak. Mundjidah menegaskan bahwa seluruh kader di Jawa Timur tetap solid menolak instruksi tersebut karena dianggap mencederai mekanisme organisasi.
“DPW PPP Jawa Timur menolak dan melawan SK Plt yang tidak sah. Landasan narasi ini merupakan hasil Rakorwil DPW PPP Jawa Timur,” ujar Mundjidah dalam konfirmasinya pada Sabtu (7/2/2026).
Beliau menyoroti absennya tanda tangan Sekretaris Jenderal Gus Taj Yasin dalam SK tersebut sebagai bukti nyata cacat hukum. Padahal, posisi Gus Taj Yasin sebagai Sekjen telah mendapatkan pengakuan resmi melalui SK Kementerian Hukum RI yang masih berlaku.
Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang ini menegaskan bahwa partai berlambang Ka’bah adalah warisan ulama yang harus dikelola secara profesional. Menurutnya, tindakan sepihak DPP berpotensi memicu perpecahan besar yang dapat memporak-porandakan struktur partai hingga tingkat akar rumput.
“Ada aturan di partai yang tertuang dalam AD/ART yang harus dipatuhi. Partai ini merupakan warisan ulama, bukan warisan nenek moyang,” tegas putri pendiri NU, KH Abdul Wahab Chasbullah tersebut.
Polemik ini semakin memanas karena dianggap melanggar kesepakatan islah yang difasilitasi oleh Kementerian Hukum pada tahun 2025 silam. Mundjidah meminta jajaran pusat untuk fokus menyelesaikan konflik internal di Jakarta daripada melakukan intervensi yang tidak prosedural di wilayah Jawa Timur.
Sebagai tindak lanjut, pihak DPW PPP Jatim yang sah kini tengah menyiapkan berkas gugatan hukum untuk membatalkan SK penunjukan Plt tersebut. Perlawanan konstitusional ini diambil guna menjaga marwah organisasi dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh jemaah politik PPP di Jawa Timur. [tok/beq]






