Ringkasan Berita:
- Munas FKDK BPD SI 2026 di Semarang memilih Komisaris Utama Bank Jateng Adnas sebagai Ketua Umum periode 2026-2029.
- Forum diikuti komisaris dari 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia
- Seminar nasional menyoroti penguatan UMKM, ekonomi daerah, dan transformasi digital sektor perbankan.
- Munas menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk meningkatkan daya saing dan kontribusi BPD terhadap pembangunan daerah.
Semarang (beritajatim.com) – Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) resmi menggelar Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) Tahun 2026 di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada 3 Juni 2026. Forum tersebut menghasilkan kepengurusan baru periode 2026–2029 sekaligus merumuskan berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Munas yang dihadiri jajaran komisaris dari 27 Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia itu memilih Komisaris Utama Bank Jateng, Dr. Drs. Adnas., M.Si., CRM sebagai Ketua Umum FKDK BPD SI periode 2026–2029.
Dalam struktur kepengurusan yang baru, Adnas akan didampingi oleh tiga wakil ketua. Posisi Sekretaris dipercayakan kepada Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H dari Bank Aceh, sementara Adi Sulistyowati dari Bank Jatim terpilih sebagai Bendahara Umum.
Tim formatur juga menetapkan Dr. Hoiruddin Hasibuan dari Bank Banten sebagai Ketua Dewan Penasehat FKDK BPD SI. Sementara Prof. M. Mas’ud Said, MM., Ph.D yang berasal dari Bank Jatim dipercaya sebagai Anggota Dewan Penasehat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, sejumlah sekretaris daerah provinsi, komisaris utama, serta anggota dewan komisaris dari berbagai Bank Pembangunan Daerah di Indonesia.
Sebelum pelaksanaan Munas, FKDK BPD SI terlebih dahulu menggelar Seminar Nasional yang dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi selaku Pembina BUMD Provinsi Jawa Tengah sekaligus tuan rumah penyelenggaraan.
Dalam pidato kuncinya, Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya peran Bank Pembangunan Daerah sebagai motor penggerak ekonomi lokal, terutama dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, sinergi antara BPD dan pelaku usaha daerah perlu terus diperkuat agar mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Seminar Nasional tersebut juga menghadirkan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo serta Prof. M. Mas’ud Said, MM., Ph.D sebagai narasumber utama.
Mengangkat tema “BPD yang Resilien, Kompetitif, dan Kontributif”, para pembicara membahas berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi BPD di tengah perubahan industri perbankan nasional serta percepatan transformasi ekonomi digital.
Dalam forum tersebut, para peserta menegaskan komitmen untuk terus memperkuat peran BPD sebagai lembaga keuangan daerah yang tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan perbankan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Munas FKDK BPD SI 2026 juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi agenda bersama seluruh BPD di Indonesia.
Beberapa rekomendasi tersebut meliputi percepatan transformasi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta pengembangan kapasitas BPD sebagai lembaga pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.
Komisaris dari 27 BPD yang hadir juga menekankan pentingnya meningkatkan daya saing di tengah ketatnya persaingan industri jasa keuangan, sekaligus memastikan BPD tetap menjadi salah satu kontributor utama bagi pendapatan pemerintah daerah.
Melalui kepengurusan baru dan agenda transformasi yang lebih progresif, FKDK BPD SI optimistis Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia mampu naik kelas menjadi institusi keuangan yang semakin resilien, kompetitif, dan kontributif terhadap pembangunan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. [rea/beq]






