Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mengimbau agar masyarakat memperhatikan setiap detail arus kelistrikan dan sumber api yang terpasang di rumahnya, sebelum pergi ditinggal mudik lebaran 2026.
Menurut Kepala DPKP Kota Surabaya, Laskita Rini, perhatian serius terhadap arus kelistrikan dan sumber api khususnya pada jaringan gas elpiji ini sangat penting, sebab menjadi salah satu penyebab paling sering kebakaran bisa terjadi.
“Matikan aliran listrik dan gas; atau cabut regulator elpigi jika hendak berpergian lama,” ujar Rini, Minggu (15/3/2026).
Apabila waktu mudik cukup lama hingga berhari-hari bahkan berminggu-minggu, DPKP Kota Surabaya mengimbau agar pemilik rumah melapor ke pihak RT maupun tetangga sekitar.
“Informasikan RT atau tetangga jika rumah ditinggal kosong. Periksa rumah dan kendaraan sebelum berpergian,” tuturnya.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak menyimpan atau menyalakan petasan saat menjelang takbir lebaran. Selain itu, untuk para pemilik gudang dan perkantoran diminta untuk menyiagakan petugas penjaga selama 24 jam.
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga mematangkan berbagai persiapan menghadapi masa libur panjang lebaran melalui rapat koordinasi lintas instansi guna memastikan kesiapan seluruh pihak yang terlibat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M. Fikser, mengatakan bahwa akan ada apel kesiapsiagaan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, hingga instansi terkait. Apel tersebut rencananya dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya.
“Ketika sebagian warga berlibur, para petugas tetap menjalankan tugas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya,” kata Fikser.
Menurut Fikser, selama periode libur Lebaran, sejumlah perangkat daerah dan layanan publik tetap disiagakan. Meski terdapat jadwal cuti bersama, sistem kerja akan diatur secara bergantian agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Layanan penting seperti rumah sakit dan fasilitas kesehatan juga dipastikan tetap siaga melayani warga yang membutuhkan,” ucap dia.
Sebagai penutup, Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati saat menjalankan aktivitasnya selama libur lebaran 2026. Apabila terjadi situasi darurat, warga diminta segera menghubungi petugas melalui hotline 112 Call Centre Kedaruratan Kota Surabaya.
“Masyarakat dapat segera meminta bantuan petugas melalui Call Center 112 atau nomor layanan 081131112112 untuk mendapatkan penanganan darurat secara cepat dan tepat,” tutupnya. (rma/ted)






