Malang (beritajatim.com) – Belakangan ini sejumlah pemilik kendaraan mengeluhkan motor mereka mengalami gangguan mesin atau “mbrebet” setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Salah satu keluhan datang dari warga Kota Malang yang mendapati performa motornya menurun usai menggunakan BBM produk Pertamina tersebut.
Ayu, salah satu pengguna sepeda motor asal Malang, mengaku sebelumnya selalu membeli BBM di SPBU non-Pertamina. Namun setelah SPBU swasta di wilayahnya tutup, ia beralih menggunakan Pertalite. Sejak itu, tarikan motornya terasa berat dan tidak stabil.
“Biasanya beli di SPBU swasta (non-Pertamina). Tetapi karena tutup tidak ada yang beroperasi, saya beli BBM di Pertamina,” kata Ayu, Rabu (29/10/2025).
Awalnya, Ayu tidak menyangka BBM menjadi penyebab masalah pada kendaraannya. Ia sempat membawa motornya ke bengkel untuk diservis, tetapi gejalanya kembali muncul setelah beberapa hari.
“Sempat ngadat saya bawa ke bengkel untuk diservis. Terus baikan (lancar) tapi ngadat lagi terus saya servis lagi. Bapak bengkelnya ngomong banyak keluhan yang sama dan itu penyebabnya dari BBM,” ujarnya.
Menanggapi keluhan yang banyak muncul di masyarakat, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, memastikan pihaknya telah menyiapkan mekanisme pelaporan resmi bagi konsumen yang merasa dirugikan.
“Langkah pertama, konsumen bisa melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menunjukkan bukti transaksi atau struk pembelian BBM,” kata Ahad.
Setelah itu, petugas akan membantu konsumen mengisi formulir pengaduan yang mencatat kronologi dan kondisi kendaraan. Konsumen juga diminta memberikan data diri dan nomor kontak yang bisa dihubungi untuk proses tindak lanjut.
“Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak,” jelas Ahad.
Ia menambahkan, laporan resmi dari SPBU akan diteruskan ke tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab Pertamina dalam menjaga kepercayaan dan kenyamanan konsumen. [luc/beq]






