Surabaya (beritajatim.com) – Motif aksi perundungan atau bullying siswi SMP di Surabaya oleh teman-temannya yang baru-baru ini videonya viral di sosial media (sosmed), diduga dipicu masalah lawan jenis atau cowok, hari Minggu (1/2/2026).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Ida Widayati. Sambil ia memastikan bahwa saat ini korban berinisial CA (13) sudah mendapatkan pendampingan.
“Satu korbanya, ternyata masalahnya karena cowok,” ujar Ida, Minggu (1/2/2026).
Korban perundungan ini diketahui berinisial CA (13), sedangkan terduga pelaku ialah SL (13), DA (12), CPR (13), SPE (14), IR (14), GA (13), dan PR (13).
Ida juga menjelaskan, bahwa insiden dalam video viral itu terjadi pada 30 Desember 2025 lalu. Setelah menerima perlakuan perundungan dari teman-temannya dengan cara ditoyor, ditampar dan dimaki, CA (13) mengalami sejumlah luka.
“Akibatnya korban ini mengalami luka benjol di pelipis dan bagian belakang kepala korban,” jelasnya.
Selain luka, Ida memaparkan korban CA juga mengalami tekanan psikologis berupa gangguan sudah tidur bahkan depresi. Kondisi tersebut didapatkan setelah korban dibawa ke psikiater.
“Hasil pemeriksaan psikiatris menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik,” jelas Ida.
Kasus ini, sebelumnya juga telah dimediasi oleh pihak Kelurahan Tambakrejo bersama perangkat RW dan Bimaspol secara kekeluargaan. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan antar pihak, orang tua korban memilih menempuh jalur hukum.
Ida mengungkapkan, bahwa keluarga korban telah membuat laporan kepolisian pada 1 Januari 2026 lalu, dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
Lebih lanjut, DP3APPKB Kota Surabaya berkomitmen mendampingi seluruh pihak yang terlibat agar mendapatkan penanganan yang tepat sesuai hukum peradilan anak. UPTD PPA bersama tim Wahana Visi terus melakukan pemantauan.
Ida mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bersosial media dengan tidak menyebarluaskan video dugaan perundungan, mengingat seluruh pihak yang terlibat baik korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur.
“Masyarakat diimbau berhenti menyebarkan video yang memperlihatkan wajah mereka demi melindungi masa depan anak-anak tersebut,” imbaunya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan atau perundungan, segera hubungi layanan darurat Command Center 112.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan terbaik bagi anak. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Surabaya,” pungkasnya. [rma/aje]






