Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi kriminalitas dengan memanfaatkan kelengahan korbannya kembali terjadi di wilayah pemukiman padat penduduk pada Selasa (9/6) malam. Aparat kepolisian bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna meredam emosi warga yang sempat tersulut oleh ulah nekat pelaku.
Tersangka yang merupakan warga luar daerah tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik setelah kedoknya terbongkar oleh korbannya sendiri. Pihak berwajib juga telah mengamankan aset kendaraan milik korban yang sempat dibawa kabur untuk dijadikan sebagai barang bukti utama.
“Petugas di lapangan langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Rabu (10/6). Pihaknya membenarkan adanya laporan penangkapan terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kini penanganan perkaranya diserahkan ke unit reskrim.
Insiden ini bermula ketika pelaku datang dengan dalih ingin melakukan transaksi jual beli kendaraan yang sebelumnya telah ditawarkan melalui media komunikasi. Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mempersilakan pria tersebut untuk memeriksa kondisi fisik serta kelengkapan mesin motor di area teras.
Saat korbannya masuk ke dalam rumah untuk mengambil kelengkapan atribut kendaraan yang ditanyakan, pelaku langsung memanfaatkan kesempatan itu untuk memacu gas. Korban yang menyadari tamunya menghilang bersama motor kesayangannya spontan melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara berpura-pura ingin membeli sepeda motor milik korban setelah sebelumnya membuat janji temu,” tambah Joko mengenai modus operandi yang dilancarkan tersangka. Pelarian pelaku akhirnya terhenti di desa tetangga setelah jalanannya diblokade oleh puluhan warga yang mendengar teriakan korban.
Saat ini personel Polsek Winongan masih melakukan pendalaman intensif guna mengetahui apakah pelaku terlibat dalam jaringan sindikat antarkota atau bergerak mandiri. Sepeda motor operasional yang digunakan oleh tersangka saat mendatangi lokasi juga turut diangkut ke mapolsek sebagai alat bukti pendukung.
Kepolisian mengimbau masyarakat Pasuruan untuk lebih waspada dan tidak mudah memercayai orang asing saat melakukan transaksi jual beli secara langsung. Pengecekan kendaraan dianjurkan dilakukan di tempat keramaian atau melibatkan pendamping guna mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan. (Ada)






