Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Selasa malam, 25 November 2025.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil pikap, sepeda motor Honda Beat, dan sepeda motor Honda Grand, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, kejadian bermula ketika mobil pikap dengan nomor polisi AG-9838-PI yang dikemudikan oleh Hendik (39), melaju dari arah utara menuju selatan.
Saat hendak mendahului kendaraan di depannya, sopir yang merupakan warga Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ini mengambil haluan terlalu ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S-4502-OCG yang melaju dari arah berlawanan (selatan ke utara).
Akibat tabrakan tersebut, sepeda motor Honda Beat terjatuh, dan pengendaranya, Fia Putri (15), seorang pelajar asal Desa Plumbon Gambang, Kecamatan Gudo, Jombang, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selain itu, sepeda motor Honda Grand tanpa TNKB yang dikendarai oleh Putra Dwi (14), seorang pelajar asal Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Jombang, juga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Setelah menabrak sepeda motor Honda Beat, mobil pikap oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Grand yang melaju di samping kiri. Akibatnya, Putra Dwi mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban lainnya yang dibonceng pada sepeda motor Honda Beat, Reti (12), seorang pelajar asal Desa Plumbon Gambang, Kecamatan Gudo, Jombang, juga mengalami luka-luka dan saat ini tengah dirawat di RSUD Jombang.
“Ada tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan. Dari kejadian itu, satu orang meninggal dunia, sedangkan dua lainnya luka-luka. Kita sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Saat ini kita lakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto. [suf]






