Nganjuk (beritajatim.com) – Upaya mengentaskan kemiskinan dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat terus digalakkan di Kabupaten Nganjuk. Kali ini, langkah nyata diwujudkan oleh Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Perwakilan Nganjuk melalui penyaluran program pemberdayaan berupa dukungan modal usaha kepada “NaqNaq Konveksi”, sebuah UMKM lokal yang beroperasi di Desa Kepel, Kecamatan Ngetos.
Bantuan ini bukan sekadar suntikan dana, melainkan sebuah intervensi strategis. Desa Kepel saat ini tercatat sebagai salah satu wilayah prioritas pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2026, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026.
Perwakilan LMI Nganjuk, Aan Yuliatmoko, menjelaskan bahwa pemilihan NaqNaq Konveksi sebagai penerima manfaat didasarkan pada besarnya potensi yang dimiliki usaha tersebut untuk berkembang pesat di pasaran.
“Di Desa Kepel ini terdapat usaha NaqNaq Konveksi yang memiliki peluang besar untuk berkembang. Jasa konveksi ini memproduksi berbagai jenis pakaian seperti daster, baju rumahan, dan model lain sesuai pesanan pelanggan. Kualitas produksi dan layanannya juga bersaing sehingga sangat mungkin untuk didorong agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas,” tutur Aan.
Dukungan modal yang diberikan LMI difokuskan untuk memperkuat operasional produksi harian sekaligus meningkatkan kapasitas kerja konveksi. LMI memandang bantuan ini sebagai bentuk validasi dan kepercayaan bahwa UMKM di wilayah pelosok mampu tumbuh dan memiliki daya saing yang tinggi jika diberikan stimulus yang tepat.
Kehadiran NaqNaq Konveksi di Desa Kepel sejatinya telah menjadi angin segar bagi warga sekitar, terutama bagi mereka yang memiliki keterampilan menjahit. Aan berharap, suntikan dana dari LMI dapat menjadi katalisator bagi konveksi ini untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.
“Program ini menjadi salah satu bentuk perwujudan komitmen LMI dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui dukungan pada usaha produktif yang memiliki peluang untuk tumbuh secara berkelanjutan. Harapannya, usaha ini dapat membuka lapangan usaha yang lebih luas dan memberdayakan masyarakat di lingkungan sekitar sehingga kemiskinan ekstrem dapat terentaskan,” jelasnya lebih lanjut.
Visi pengentasan kemiskinan ini diamini langsung oleh Fuad Ahya, pemilik NaqNaq Konveksi. Ia mengakui bahwa pengembangan usahanya sangat bergantung pada ketersediaan modal kerja, terutama untuk memenuhi tingginya permintaan pesanan pakaian.
“Alhamdulillah dengan adanya bantuan dari LMI, saya bisa mempekerjakan lebih banyak orang dan memperluas jangkauan pasar,” ungkap Fuad penuh syukur.
Kolaborasi antara lembaga amil zakat seperti LMI dan pelaku usaha mikro seperti NaqNaq Konveksi menjadi bukti nyata bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem di pelosok desa dapat direalisasikan melalui pemberdayaan ekonomi yang tepat sasaran dan berkelanjutan. [nm/kun]






